Berita Nasional Terkini

Respon Jokowi terkait Rocky Gerung yang Kritik IKN Nusantara, Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim

Respon Jokowi terkait Rocky Gerung yang kritik IKN Nusantara hingga pengamat politi tersebut dituding menghina. Tim hukum PDIP datangi Bareskrim Polri

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Sherly Puspita - Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Rocky Gerung - Presiden Joko Widodo (Jokowi). Respon Jokowi terkait Rocky Gerung yang kritik IKN Nusantara hingga pengamat politi tersebut dituding menghina. Tim hukum PDIP datangi Bareskrim Polri 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat politik dan akademisi, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi dalam pidatonya yang menyinggung IKN Nusantara dan lawatan ke China.

Bagaiman respon Presiden Jokowi terkait dengan kritik Rocky Gerung terkait IKN Nusantara dan pelaporan pengamat yang tengah viral tersebut ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi saat menyinggung IKN Nusantara dan lawatan ke China, hari ini, Rabu (2/8/2023) tim hukum PDIP mendatangi Bareskrim Polri.

Diketahui sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi sempat membuat laporan terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, namun laporan ini ditolak.

Bareskrim Polri mengalihkan laporan relawan Jokowi ini menjadi pengadulan masyarakat.

Lantas, apa kata Jokowi sendiri terkait polemik kritik Rocky Gerung terhadap IKN Nusantara?

Respon Jokowi

Terkait dengan Rocky Gerung yang menurut relawannya menghina dirinya, Presiden Jokowi memilih untuk tidak ambil pusing.

Bagi Jokowi, hal itu adalah permasalahan kecil sementara ia ingin fokus bekerja saja.

Rabu (2/8/2023) ketika ditemui di Senayan Park, Jakarta, Jokowi mengatakan, "Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).

Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim

Sementara itu, hari ini, Rabu (2/8/2023) Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokash Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung.

"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Rocky Gerung Viral dan Kata Bajingan Trending, Ini Akronim hingga Arti Sebenarnya: Profesi Mulia

Johannes mengatakan laporan yang dilayangkan yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, kata Johannes, antara lain soal upaya Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved