Berita DPRD PPU
DPRD PPU Dorong Pemkab Penajam Paser Utara Masifkan Pengentasan Stunting di 2024
Pihak Pemkab Penajam Paser Utara agar lebih masif mengentaskan stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara atau DPRD PPU mendorong upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pihak Pemkab Penajam Paser Utara agar lebih masif mengentaskan stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada 2024, DPRD PPU berkeinginan agar pemerintah daerah menganggarkan kembali untuk program-program pencegahan kasus stunting di Penajam Paser Utara.
Pengentasan stunting di Benuo Taka, tidak hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga pemenuhan infrastruktur dasar.
Baca juga: Desa Bumi Harapan di IKN Nusantara Masih Susah Sinyal Telepon, Ini Respon DPRD PPU
Sehingga lingkungan utamanya sanitasi bisa terjaga kebersihannya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin, kepada TribunKaltim.co, Kamis (3/8/2023).
Raup menjelaskan bahwa program yang digagas oleh pemerintah daerah harus sejalan dengan hal tersebut di 2024 mendatang.
"Penanganan stunting itu program nasional, jadi pemerintah daerah harus hadir untuk penanggulangan," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra PPU itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah pemerintah daerah, terkait penanganan stunting. Terutama dari sisi politik anggaran.
Baca juga: DPRD PPU Minta Kawasan Industri Buluminung Harus Ditetapkan Melalui Perda
Tidak hanya soal program, pemerintah daerah juga didorong untuk terus melakukan pembaharuan data stunting.
Hal itu agar, program yang dicetus nantinya bisa tepat sasaran.
"DPRD Penajam Paser Utara akan terus mendukung langkah yang diambil pemerintah daerah, dalam pengentasan stunting," sambungnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230803_DPRD-PPU-Dukung-Berantas-Stunting.jpg)