Kabar Artis
Kata Polri Soal Dugaan Dito Mahendra Punya Bekingan, Polisi Optimis Tangkap Pacar Nindy Ayunda
Kabar terbaru Dito Mahendra usai pacar Nindy Ayunda diketahui miliki 15 senjata api (senpi) yang 9 di antaranya merupakan senpi ilegal.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru Dito Mahendra usai pacar Nindy Ayunda diketahui miliki 15 senjata api (senpi) yang 9 di antaranya merupakan senpi ilegal.
Ada dugaan jika Dito Mahendra disembunyikan oleh oknum yang punya 'nama'.
Pasalnya hingga saat ini Dito Mahendra belum ditangkap padahal sudah 2 bulan buron.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membantah adanya oknum yang membekingi Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Hal itu diungkap sehubungan dengan sulitnya polisi menangkap Dito.
"Enggak ada (beking Dito Mahendra)," kata Djuhandani, Jumat (21/7/2023).
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan pencarian terhadap Dito.
Baca juga: Dito Mahendra Punya 9 Senpi Ilegal, Pacar Nindy Ayunda Masih Main Petak Umpet dengan Polisi
Mulai dari tempat tinggal hingga hotel yang disinggahi pacar artis Nindy Ayunda tersebut.
"Berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kami dapatkan, hanya di situ tidak ada. Memang ada beberapa hotel kami cari benar dia ada di situ, kami tidak dapatkan," ucapnya.
Lebih lanjut, Djuhandani menuturkan bahwa pihaknya terus mencari Dito di mana pun berada.
"Dan percayakan ke manapun pasti akan kami cari karena kami dilatih untuk mencari dan mengejar," ucapnya.
Djuhandhani memastikan Dito Mahendra masih berada di Indonesia. Pasalnya, polisi sudah menyita paspor milik tersangka tersebut.
"Paspornya kami sita dan sudah dicekal. Dari data perlintasan juga tidak ada catatan dia (Dito Mahendra) melintas. Artinya masih ada di Indonesia," jelasnya.
Disinggung soal isu bahwa Dito memiliki beking orang kuat, sehingga sulit ditangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak menghadapi kendala atau rintangan dalam menangkap seteru Nikita Mirzani tersebut.
"Tidak ada kendala sampai saat ini. Hanya proses waktu saja," ujarnya.
Baca juga: Dito Mahendra 2 Bulan Buron, Nindy Ayunda Diterpa Gosip Ingin Rujuk dengan Askara Parasady
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.
Sebelumnya, Djuhandhani Dito agar segera menyerahkan diri terkait kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal.
“Saya menyarankan kepada saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan diri ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan,” katanya.
Djuhandhani menyebut, dengan menyerahkan diri maka membuat kasus ini tidak merambat ke mana-mana, termasuk ke keluarganya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perkara Dito Mahendra, termasuk keluarga atau orang terdekat.
“Kasihan nanti ada korban-korban dari keluarga dan lainnya yang bisa jadi tersangka dan lain sebagainya,” ucap Djuhandhani.
“Sebaiknya secara gentleman segera hadapi secara hukum yang berlaku di Indonesia. Segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan,” tambahnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomoe 12 Tahun 1951.
Kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK pada Senin (13/3) lalu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diduga melibatkan Dito Mahendra.
Hasil dari penggeledahan itu, KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, dan belakangan diketahui sembilan di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat izin alias senpi ilegal.\
Baca juga: Nindy Ayunda Digosipkan Ingin Rujuk ke Mantan Suami Usai Dito Mahendra Buron, Respon Askara Parasady
Orangtua dan Adik Dito Mahendra diperiksa
Orang tua dan adik dari tersangka Dito Mahendra, hadir di Bareskrim Polri, Jumat (16/6/2023).
Diketahui, mereka mendatangi Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) Dito Mahendra.
Kedatangan orang tua dan adik Dito Mahendra dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, keduanya saat ini tengah diperiksa terkait kasus yang dihadapi Dito Mahendra.
"Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.
Untuk Ketua RT Dito Mahendra, jenderal bintang satu tersebut menuturkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan.
"Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan adik tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Baca juga: Dito Mahendra 2 Bulan Jadi Buronan Polisi, Pacar Nindy Ayunda Sempat Terendus Sembunyi di Bali
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan keluarga Dito itu dijadwalkan pada pekan ini.
Adapun adik Dito berinisial B akan dilakukan pemeriksaan pertama kali pada Rabu (14/6/2023) mendatang.
"Kemudian Kamis 15 Juni 2023, orang tua MDS alias DM," ujar Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Tak hanya keluarga Dito, Ketua RT setempat juga akan diperiksa pada Jumat (16/6/2023) mendatang.
Kemudian pemeriksaan bakal dilakukan terhadap sekuriti berinisial P.
Hal itu untuk mendalami keterlibatan Nindy Ayunda di kasus perintangan penyidikan.
"Terkait obstruction of justice, Kamis 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada sekuriti atas nama P," ucapnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Tepis Dito Mahendra Dilindungi Orang Kuat, Brigjen Djuhandhani: Tenang, Kami Terlatih Mencari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.