Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

Korban Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ada Ganti Rugi, Praktisi Hukum: Ada Kemungkinan Diganti

Korban lain berinisial MW (37) pun demikian. Meski enggan menyebut nominal kerugian, dia memastikan sudah merugi sampai jutaan rupiah.

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sejumlah korban penipuan emas di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebagian mengikhlaskan pelaku dijebloskan penjara, sebagian lagi berharap uangnya kembali. 

Proses penyidikan dilakukan pihak berwajiba guna mengetahui siapa saja korbannya.

Hal ini mengingat korban kasus penipuan emas di Balikpapan bukan hanya di Balikpapan, namun juga sejumlah daerah di Kalimantan Timur.

"Karena sebelumnya kemungkinan yang menjadi korban sebanyak 127 orang," ucap Kombes Pol Anton Firmanto kepada TribunKaltim.co, Minggu (30/7/2023).

Menurut informasi yang ia ketahui, korban kasus penipuan emas sudah berdatangan dari beberapa daerah, bukan hanya Balikpapan.

Oleh karenanya, diduga korban kasus penipuan emas di Balikpapan akan terus bertambah.

Beberapa korban kasus penipuan emas yang dilakukan pasutri di Balikpapan ini pun mulai bermunculan.

Koordinator grup korban kasus penipuan emas di Balikpapan, Rio mengatakan, beberapa korban telah membuat laporan kepada polisi.

"Ada 4 orang (yang membuat laporan)," kata Rio singkat, Senin (31/7/2023).

Salah satu korban yang membuat laporan adalah Meyla (25).

Warga Km 15 Balikpapan Utara tersebut melapor ke Polresta Balikpapan sekitar pukul 12.30 Wita.

Dihubungi TribunKaltim.co, Meyla menyatakan bahwa dia turut melaporkan GV dan FB atas kerugian yang dialaminya.

Baca juga: Pengakuan Meyla Korban Emas Palsu di Balikpapan, Sempat Ingin Jual Kembali 2 Pekan Sebelum Terungkap

Ia pun mengungkapkan baru melapor karena baru sempat lantaran harus menjaga anaknya.

"Saya beli di toko itu beda-beda waktunya. Ada anting, gelang, sama cincin. Ternyata semuanya palsu, pudar jadi belang warnanya," tutur Meyla, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ganti Uang Korban, Jualan Lalapan Sebelum Ditangkap

Dari sejumlah barang itu, Meyla mengaku merugi sekitar Rp 6,3 juta. Dia menyayangkan tak sempat menjual tembaga berkedok emas itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved