Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap
Pengakuan Meyla Korban Emas Palsu di Balikpapan, Sempat Ingin Jual Kembali 2 Pekan Sebelum Terungkap
Pengakuan Meyla Korban Emas Palsu di Balikpapan, Sempat Ingin Jual Kembali 2 Pekan Sebelum Terungkap
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengakuan Meyla Korban Emas Palsu di Balikpapan, Sempat Ingin Jual Kembali 2 Pekan Sebelum Terungkap.
Salah korban yang baru melapor bernama Meyla (25). Warga KM 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara tersebut melapor ke Polresta Balikpapan sekitar pukul 12.30 Wita, Senin 31/7/2023).
Dihubungi TribunKaltim.co, Meyla menyatakan bahwa dia turut melaporkan pasutri berinisial GV (34) dan FB (31) atas kerugian yang dialaminya.
Baca juga: Pelaku Penipu Jual Emas Palsu di Balikpapan, Kabur ke Kalteng Kala Diserbu Para Korban
Dia beralasan baru melapor karena baru sempat lantaran harus menjaga anaknya.
"Saya beli di toko itu beda-beda waktunya. Ada anting, gelang, sama cincin. Ternyata semuanya palsu, pudar jadi belang warnanya," tutur Meyla, Senin (31/7/2023).
Dari sejumlah barang itu, Meyla mengaku merugi sekitar Rp 6,3 juta. Dia menyayangkan tak sempat menjual tembaga berkedok emas itu.
Dirinya sempat berkeinginan menjual perhiasan imitasi itu namun dari pelaku menyatakan belum ada dana untuk menebusnya.
Persisnya sekitar 2 minggu sebelum pasutri tersebut melarikan diri.
Baca juga: Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ganti Uang Korban, Jualan Lalapan Sebelum Ditangkap
Korban dugaan penipuan emas di Balikpapan diperkirakan terus bertambah.
Pasalnya, beberapa korban yang juga dirugikan akibat aksi penipuan yang dilakukan pasutri di Balikpapan ini mulai bermunculan.
"Ada 4 orang (yang membuat laporan)," ujar koordinator grup korban, Rio kepada TribunKaltim.co, Senin (31/7/2023).
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani menuturkan bahwa pihaknya masih menerima pengaduan terkait penipuan emas tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan korban lain akan melapor. Jadi silahkan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor," tandas Ricky. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.