Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap
Korban Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ada Ganti Rugi, Praktisi Hukum: Ada Kemungkinan Diganti
Korban lain berinisial MW (37) pun demikian. Meski enggan menyebut nominal kerugian, dia memastikan sudah merugi sampai jutaan rupiah.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
Dirinya sempat berkeinginan menjual perhiasan imitasi itu namun dari pelaku menyatakan belum ada dana untuk menebusnya.
Persisnya sekitar 2 minggu sebelum pasutri tersebut melarikan diri.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani menuturkan, pihaknya masih menerima pengaduan terkait penipuan emas tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan korban lain akan melapor. Jadi silahkan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor," tandas Ricky.
Polisi Telusuri Aliran Dana
Pihak kepolisian juga akan menelusuri uang hasil penipuan penjualan emas di Balikpapan tersebut.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak bank guna mengetahui aliran dana hasil penipuan emas.
“Aliran dana yang mereka gunakan, dalam hal penipuan ini, dikemanakan saja," katanya.

"Kalau mereka terbukti menggunakan rekening bank (hasil kejahatan), kita bekerja sama dengan bank terkait,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya kepolisian sempat menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya beberapa kartu ATM yang disinyalir berkaitan dengan kejahatan pasutri tersebut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.