Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

Korban Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ada Ganti Rugi, Praktisi Hukum: Ada Kemungkinan Diganti

Korban lain berinisial MW (37) pun demikian. Meski enggan menyebut nominal kerugian, dia memastikan sudah merugi sampai jutaan rupiah.

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sejumlah korban penipuan emas di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebagian mengikhlaskan pelaku dijebloskan penjara, sebagian lagi berharap uangnya kembali. 

Dirinya sempat berkeinginan menjual perhiasan imitasi itu namun dari pelaku menyatakan belum ada dana untuk menebusnya.

Persisnya sekitar 2 minggu sebelum pasutri tersebut melarikan diri.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani menuturkan, pihaknya masih menerima pengaduan terkait penipuan emas tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan korban lain akan melapor. Jadi silahkan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor," tandas Ricky.

Polisi Telusuri Aliran Dana

Pihak kepolisian juga akan menelusuri uang hasil penipuan penjualan emas di Balikpapan tersebut.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak bank guna mengetahui aliran dana hasil penipuan emas.

“Aliran dana yang mereka gunakan, dalam hal penipuan ini, dikemanakan saja," katanya. 

Kiri: Pasutri GV dan FB (diborgol) pelaku penipuan emas di Balikpapan yang diamankan di Sampit, Kalteng. Kanan: contoh emas palsu yang dijual di Toko Emas GS mili pasutri tersebut. Bukan kabur, ini alasan terduga pelaku penipuan emas ke Kalimantan Tengh (Kalteng). Terungkap asal emas yang dijual di Toko GS, Balikpapan.
Kiri: Pasutri GV dan FB (diborgol) pelaku penipuan emas di Balikpapan yang diamankan di Sampit, Kalteng. Kanan: contoh emas palsu yang dijual di Toko Emas GS mili pasutri tersebut. Bukan kabur, ini alasan terduga pelaku penipuan emas ke Kalimantan Tengh (Kalteng). Terungkap asal emas yang dijual di Toko GS, Balikpapan. (Kolase TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

"Kalau mereka terbukti menggunakan rekening bank (hasil kejahatan), kita bekerja sama dengan bank terkait,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya kepolisian sempat menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya beberapa kartu ATM yang disinyalir berkaitan dengan kejahatan pasutri tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved