Pendidikan

Live Instagram! Cara Daftar hingga Tips Ikut Beasiswa Unggulan 2023 Bersama Kepala Puslapdik

Pantau live Instagram sekarang, akan ada info beasiswa 2023 dari Kemendikbud yaitu Beasiswa Unggulan 2023.

instagram/@puslapdik_dikbud
Live Instagram soal sosialisasi Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 

1) Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti
KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
6) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
7) Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata;
c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

b. Beasiswa Program Magister (S2)

1) Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh
perkuliahan;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
6) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan
luar negeri;
7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8) Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a) Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b) Topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
d) Diketik antara 1000 s.d. 1.500 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
9) Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa
Indonesia dengan ketentuan berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

c. Beasiswa Program Doktor (S3)

1) Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang
menempuh perkuliahan;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
6) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8) Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
a) proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka; dan
b) diketik antara 1500 s.d. 2.000 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
9) Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

3. Kelengkapan Berkas

Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
c. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
d. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
e. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
f. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
g. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
h. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
i. Rencana studi bagi program magister.
j. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
k. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
l. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

B. Persyaratan Pendaftaran Pegawai Kemendikbudristek

1. Persyaratan Umum

a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
b. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
c. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
d. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
e. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
f. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS)
minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus

a. Beasiswa Program Magister (S2)

1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
3) memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan
luar negeri;
5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
6) memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b) topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
d) diketik antara 1000 s.d. 1.500 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

b. Beasiswa Program Doktor (S3)
1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
3) memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
6) memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved