Kabar Artis
Ada Sanksi untuk RSUD Bangil Usai Selenggarakan Konser Band Kotak? Begini Penjelasan Kemenkes
Kritikan pedas mewarnai peresmian gedung rawat jalan dan logo baru RSUD Bangil Pasuruan Jawa Timur yang mengundang band Kotak.
TRIBUNKALTIM.CO - Band Kotak mendapat sorotan tajam usai tampil di peresmian rumah sakit di Pasuruan Jawa Timur.
Ya, Kritikan pedas mewarnai peresmian gedung rawat jalan dan logo baru RSUD Bangil Pasuruan Jawa Timur yang mengundang band Kotak.
Acara peresmian yang dihadiri pejabat termasuk Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf juga menghadirkan band Kotak sebagai pengisi acara pada Rabu (2/8/2023) malam.
Kritikan tajam mewarnai konser Band Kotak RSUD Bangil Pasuruan Jawa Timur. Akankah Rumah Sakit Ini kena sanksi?
Sontak konser musik di halaman RSUD Bangil ini dinilai tidak etis, karena dianggap mengganggu pasien.
Lalu, adakah sanksi kepada RSUD Bangil imbas konser Band Kotak yang viral tersebut?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, terkait sanksi bukanlah menjadi wewenang dari Kemenkes.
Baca juga: Viral Band Kotak Manggung di Rumah Sakit Banjir Kritik, Bupati Pasuruan Ikut Hadir, Kronologinya
Hal itu menjadi bagian dari Pemerintah daerah kota/kabupaten setempat.
"Ini RSUD ini kewenangan pemda setempat," kata Nadia dalam pesan singkatnya Jumat (4/8/2023).
Namun, pihak menyayangkan kegiatan itu.
Kemenkes menyinggung soal etika dan kenyamanan pasien yang harusnya dijaga oleh pasien.
"Bukan standar pelayanan kesehatan tapi bisa merujuk saja ke etika dan kenyamanan," ujar dia.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf Buka Suara
Dikutip dari Tribun Jatim, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengaku tidak mengetahui ada grup Band Kotak dihadirkan sebagai bintang tamu.
Hal ini ia ungkapa menyusul banyaknya kritikan pedas dari masyarakat imbas pesta hiburan itu digelar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.