IKN Nusantara

Progres Terbaru Revisi UU IKN Nusantara di DPR, September Diserahkan ke Jokowi

Progres terbaru revisi UU IKN Nusantara di DPR, September diserahkan ke Jokowi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Jofan Giantirta

Samsul memperkirakan, pada 16 Agustus 2023 sampai 31 Agustus 2023 akan dilakukan pembahasan revisi UU IKN.

Ia berharap saat masuk September 2023 sudah terjadwal tahapan pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR untuk mengesahkan revisi UU IKN.

“Diharapkan awal September RUU ini sudah selesai dibahas di DPR, lalu kemudian dikirim ke Presiden Jokowi untuk disahkan menjadi undang – undang,” tutur Samsul.

Baca juga: Rektor Uniba Pertanyakan Dampak Polusi Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Jawaban Deputi Pengendalian

Sementara itu, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu menjelaskan, tujuan revisi UU IKN memperkuat Otorita IKN agar lebih agile dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Revisi ini juga terkait penguatan aspek pokok kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus atau Pemdasus IKN dan peningkatan ekosistem investasi untuk memaksimalkan kontribusi pelaku usaha dan menjamin keberlanjutan pembangunan IKN.

Poin revisi diantaranya terkait perubahan luas dan batas wilayah Ibu Kota Nusantara.

Perubahan luas dan batas ini berhubungan dengan pengelolaan terpadu habitat pesut, flora, dan fauna di sekitar Pulau Balang.

“Yang tadinya luas wilayahnya 256.000 (hektare) menjadi 252.000 (hektare) sekarang,” ucap Ida. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved