Pilpres 2024

Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Digugat, Peluang Gibran Makin Terbuka, Begini Respons Jokowi

Batas usia minimal capres dan cawapres digugat, peluang Gibran semakin terbuka, begini respons Jokowi.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com
Batas usia minimal capres dan cawapres digugat, peluang Gibran semakin terbuka, begini respons Jokowi. 

Selain cerdas, kata Imelda, Gibran juga memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

"Karena saya melihat Mas Gibran itu sosok yang cerdas, pokoknya paket lengkap. Kita lihat dari kinerja-kinerja beliau," lanjutnya.

Baca juga: NasDem Bongkar Kelemahan Anies Baswedan, Ajukan Cawapres dari Kalangan NU, Respon Demokrat?

Jokowi Tak Merestui Gibran Maju Pilpres 2024 

Presiden Joko Widodo dengan tegas tidak merestui Gibran maju dalam dalam kontestasi Pilpres 2024.
Presiden Joko Widodo dengan tegas tidak merestui Gibran maju dalam dalam kontestasi Pilpres 2024. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Presiden Joko Widodo secara tegas mengatakan tidak akan merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming maju dalam dalam kontestasi Pilpres 2024.

Gibran Rakabuming yang kini menjabat Wali Kota Solo, menurut Presiden Joko Widodo, masih minim pengalaman untuk menjadi capres atau cawapres.

Oleh karenanya terkait isu Gibran Rakabuming menjadi bacapres ataupun bacawapres, dikutip dari Tribun-Medan.com, Presiden Joko Widodo dengan tegas tidak merestui.

Selain itu, Jokowi juga menyebut bahwa pencapresan Gibran akan melukai hasil reformasi yang baru berusia seperempat abad tentang semangat anti-nepotisme.

Hal tersebut disampaikan oleh loyalis Joko Widodo, Ulin Ni'am Yusron, melalui akun Instagramnya saat sedang menemani Presiden dalam uji coba LRT, Kamis (3/8/2023).

Pernyataan itu sekaligus menanggapi isu yang berkembang bahwa upaya judicial review UU Pemilu terkait batas minimal usia capres dan cawapres kepada Mahkamah Konstitusi dalam upaya memberi karpet merah kepada Gibran.

Dalam Undang-Undang Pemilu disebutkan usia minimal untuk bisa dicalonkan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden adalah 40 tahun.

Sementara Gibran baru genap berusia 35 tahun pada tanggal 1 Oktober mendatang.

"Soal judicial review saya tidak mengintervensi uji materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Uji materi itu urusannya yudikatif," kata Presiden di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved