IKN Nusantara

Hadi Tjahjanto Serahkan 6 Dokument Lahan Proyek IKN Nusantara, 5 Lagi Menyusul

Hadi Tjahjanto serahkan 6 dokumen lahan proyek IKN Nusantara, 5 lagi menyusul

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan enam dokumen hasil pengadaan tanah di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur kepada Kementerian PUPR pada Kamis (03/08/2023).

Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, dari total 12 paket pengadaan tanah IKN, sebetulnya Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan tujuh paket, sedangkan sisanya sedang berproses.

Dilansir dari Kompas.com, dari tujuh paket pengadaan tanah yang selesai, terdapat satu dokumen hasil pengadaan tanah yang telah diserahkan pada Januari silam, yakni Bendungan Sepaku Semoi Tahap I.

Sementara, untuk enam dokumen hasil pengadaan tanah IKN lainnya sebagai berikut:

IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah; Dermaga Logistik; Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek; Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi; Intake Sungai Sepaku Tahap I; Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, dengan diserahkannya enam paket pengadaan tanah ini menjadi wujud komitmen dan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan proses pengadaan tanah di IKN.

Sejalan dengan proses penuntasan lima paket lainnya, Menteri ATR/Kepala BPN meminta agar jajarannya bisa bekerja spartan guna mendukung pembangunan IKN.

Hal itu perlu dilakukan mengingat Kalimantan Timur merupakan daerah penyangga yang akan merasakan dampak pembangunan IKN.

"Ini menjadikan satu semangat bahwa seluruh jajaran mendukung pembangunan IKN dan siap untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan," tukas Hadi.

Sebagai informasi, enam dokumen hasil pengadaan tanah IKN diterima oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto Serahkan 6 Sertifikat Lahan Proyek IKN Nusantara, 5 Lagi Menyusul

Hadi Tjahjanto mengimbau Badan Otorita Ibu Kota Nusantara segera memproses pembuatan perjanjian kerja sama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Bank Indonesia (BI).

Dengan demikian, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) BI dan PSSI di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan OIKN dapat segera diterbitkan.

Sehingga, kedua lembaga ini bisa segera merealisasikan pembangunan di IKN Nusantara.

Dilansir dari Kompas.com, imbauan ini dilontarkan Hadi usai menyerahjan tiga sertifikat HPL kepada Wakil Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (3/8/2023)

Dengan terbitnya Sertifikat HPL OIKN ini, artinya seluas kurang lebih 34.035,73 hektar tanah di IKN telah berkepastian hukum.

Rinciannya, dari masing-masing bidang tanah yang telah bersertifikat tersebut di antaranya 253,39 hektar, 25.637,86 hektar, dan 8.144,48 hektar.

"Untuk kita bisa mengendalikan tanah di kawasan IKN, kita berikan HPL yang langsung di bawah Kepala OIKN, dan semua pembangunan di atas kawasan kita berikan HGB," ucap Hadi dalam rilisnya, Jumat (4/8/2023).

Menurut Hadi, hal ini merupakan dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

Sehingga, investor segera datang dan diberikan kepastian hukum, kemudian kawasan IKN menjadi sumber ekonomi baru. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved