Berita Nasional Terkini

Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Sempat Berkeliaran, Tawarkan HP untuk Bayar Tunggakan Kos

Fakta baru kasus mahasiswa UI dibunuh senior, pelaku sempat berkeliaran, tawarkan HP untuk bayar tunggakan kos.

Editor: Diah Anggraeni
Surya Malang
Fakta baru kasus mahasiswa UI dibunuh senior, pelaku sempat berkeliaran, tawarkan HP untuk bayar tunggakan kos. 

TRIBUNKALTIM.CO - Fakta baru kasus mahasiswa UI dibunuh senior, pelaku sempat berkeliaran, tawarkan HP untuk bayar tunggakan kos.

Pelaku pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan (19), Altafasalya Ardnika Basya (23) ternyata masih bisa berkeliaran usai melakukan tindakan kejinya, Rabu (2/8/2023).

Altaf tega membunuh Zidan di kamar kos korban yang berlokasi di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.

Usai melakukan pembunuhan, terkuak bahwa Altaf sempat menjual ponsel untuk membayar tunggakan kos yang ditempatinya.

Pelaku diketahui merupakan salah satu penghuni Wisma Ladika di RT 03 RW 01, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.

Altaf yang tercatat sebagai mahasiwa Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia UI ini diketahui telah dua kali menunggak pembayaran kos.

Hal itu diungkapkan oleh penjaga kosan Altaf bernama Sunarsih.

Dikatakan Sunarsih, pelaku pembunuhan Zidan itu sempat menawarkan ponsel untuk dibantu dijual.

Namun hal itu ditolak Sunarsih, karena dirinya tidak mengerti soal jual-beli ponsel.

Baca juga: Permintaah Maaf Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Ditolak, Ayah Korban: Pelaku Harus Dihukum Mati

Bayar Tunggakan Kosan Sehari usai membunuh

Diketahui, harga kosan yang ditempati Altaf dibayarkan per tiga bulan sekali.

Altaf tinggal bersama dua rekannya sehingga pembayaran kosan dibagi bertiga dengan nominal berbeda.

Dua rekan Altaf masing-masing membayar Rp 2,5 juta dan Rp 2,3 juta.

Sementara, Altaf hanya membayar Rp 1,2 juta berdasarkan kesepakatan di antara mereka.

Sunarsih pun menagih tunggakan kosan kepada Altaf pada hari Kamis (3/8/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved