Berita Viral

Pinjol Disebut Jadi Sponsor Acara di UIN Surakarta, Data 2000 Maba Masuk Pinjol, Rektorat Bertindak

Ramai, perusahaan pinjaman online (pinjol) jadi sponsor UIN Surakarta. Presma sebut data 2000 maba masuk pinjol. Rektorat bertindak

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by tonodiaz
Ilustrasi. Ramai, perusahaan pinjaman online (pinjol) jadi sponsor UIN Surakarta. Presma sebut data 2000 maba masuk pinjol. Rektorat bertindak 

"Data pribadi mahsiswa baru yang telah mendaftar juga dipertaruhkan keamanannya," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSolo.com, Senin (7/8/2023).

Selain itu, mahasiswa baru juga diwajibkan membeli suvenir berupa berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa.

Dia mengatakan hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam poin Hak Peserta.

Selanjutnya pihaknya juga menemukan praktik penyalahgunaan wewenang dalam hal ini Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta selaku panitia pelaksana menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal sponsorship PBAK.

Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah bank dan salah satu aplikasi pinjol.

"Padahal, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI bersangkutan," bunyi keterangan itu.

Atas kondisi itu, HMI Sukoharjo menuntut pihak-pihak terkait untuk menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.

Selain itu juga menuntut Rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA unuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship.

Baca juga: Bermula Data Pribadi Dipinjam Teman untuk Pinjol, Ibu Ini Nekat Habisi Balitanya

(*)

Update Berita Viral

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved