Berita Nasional Terkini

Rocky Gerung Terpojok, Relawan Jokowi Ancam Terus Demo, 13 Laporan dan 2 Pengaduan Masuk ke Polisi

Rocky Gerung terpojok, relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan terus gelar demo hingga Rocky Gerung ditangkap.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/ Tribun Bogor/Naufal Fayzi
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023) (kiri). Aksi demo di Rumah Rocky Gerung di kawasan Sentul di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Puluhan warga menggeruduk rumah Rocky, Minggu (6/8/2023) (kanan). 

TRIBUNKALTIM.CO - Rocky Gerung terpojok, relawan Presiden Joko Widodo (Relawan Jokowi) mengancam akan terus gelar demo hingga Rocky Gerung ditangkap.

Tak hanya itu, Rocky Gerung juga dilaporkan ke polisi, setidaknya ada 13 laporan dan 2 pengaduan yang masuk ke polisi.

Hal ini imbas pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi karena menyebut bajingan tolol.

Sebelumnya, Rocky Gerung sudah meminta maaf karena dianggap membuat kegaduhan.

Ia juga menjelaskan maksud dari orasi politiknya di hadapan buruh di Bekasi yang berbuntut panjang.

Baca juga: Nasib Apes Rocky Gerung Usai Sorot Jokowi, Rumah Didemo, Dipolisikan, Digugat ke PN

Selain dilaporkan ke polisi, dosen ini juga juga mulai tak nyaman hidupnya, karena rumahnya didemo oleh sejumlah warga.

Kediaman Rocky Gerung yang berada di kawasan Sentul di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor digeruduk massa, Minggu (6/8/2023).

TribunnewsBogor.com dalam pemantauannya, massa unjuk rasa ini berkumpul di depan gerbang pintu masuk rumah Rocky Gerung.

Sambil membawa berbagai spanduk, mereka menggebu-gebu menyampaikan aspirasinya meminta agar Rocky Gerung segera ditangkap.

Mereka juga terpantau membawa tomat, telur, hingga ayam hitam dalam aksi unjuk rasa ini.

Terpantau, puluhan Polisi juga tampak berjaga di sekitaran lokasi unjuk rasa ini sekaligus mengatur lalu lintas agar tidak macet.

Mereka mengaku bahwa, massa ini berasal dari relawan Jokowi dan elemen masyarakat.

"Gerakan nasional tangkap Rocky Gerung. Harapan kita gak ada yang lain, kita minta kepada Bapak Kapolri untuk segera menangkap Rocky Gerung," kata Gus Soleh, penanggung jawab acara kepada TribunnewsBogor.com.

Aksi demo di Rumah Rocky Gerung di kawasan Sentul di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Puluhan warga menggeruduk rumah Rocky, Minggu (6/8/2023).
Aksi demo di Rumah Rocky Gerung di kawasan Sentul di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Puluhan warga menggeruduk rumah Rocky, Minggu (6/8/2023). (Naufal Fayzi/Tribun Bogor)

Terpantau massa ini melakukan unjuk rasa sejak sekitar pukul 14.00 WIB.

Lalu sekitar 30 menit kemudian massa membubarkan diri.

Diliputi pengamanan Kepolisian, unjuk rasa tersebut berlangsung kondusif.

Massa unjuk rasa di depan rumah Rocky Gerung mengancam akan menggelar aksi lanjutan.

Mereka mengancam akan melakukan aksi serupa di rumah Rocky Gerung yang lainnya.

Baca juga: Bukan Penghinaan ke Presiden Jokowi, Bareskrim Selidiki Dugaan Rocky Gerung Sebarkan Berita Bohong

"Kami tidak akan berhenti pada kegiatan hari ini saja. Tapi kami akan terus berlanjut sampai Rocky Gerung ditangkap," kata Bayutami Samiamalia, inisiator aksi kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (6/8/2023).

Massa yang mengaku dari relawan Jokowi dan elemen masyarakat ini mengaku masih akan menggelar unjuk rasa di rumah Rocky Gerung yang di Pasar Minggu.

"Besok kita akan segera ke rumahnya yang di Pasar Minggu sampai Rocky Gerung ditahan," tambah Gus Soleh, penanggungjawab acara.

Ke Pengadilan

Sebelumnya, Rocky juga telah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rocky Gerung digugat atas perbuatan melawan hukum (PMH).

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan David Tobing, pada Kamis (3/8/2023).

David Tobing sendiri merupakan seorang advokat yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Gugatan dengan klasifikasi PMH itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana tergugat dalam hal ini Rocky Gerung akan digelar pada 22 Agustus 2023 mendatang.

"Sidang pertama, Selasa, 22 Agustus 2023," demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Kritikan Tajam Rocky Gerung soal IKN Nusantara, dari Penggunaan APBN hingga 3 Hal yang Membahayakan

Rocky Gerung digugat atas pernyataannya yang menyebut Jokowi dengan kata yang dinilai tak etis.

Menurut David, Presiden adalah representasi dari Warga Negara Indonesia.

Sehingga, kata David, jika seorang Presiden Republik Indonesia dihina mengakibatkan kerugian terbadap dirinya selaku Warga Negara Indonesia.

Ia menilai, hinaan Rocky Gerung tidak hanya merusak harkat dan martabat Kepala Negara, tetapi juga seluruh bangsa Indonesia.

Tindakan Rocky Gerung itu, dinilai mencederai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah-tamah dan menjunjung kesopanan dan kesusilaan.

Sebelumnya, Rocky Gerung juga telah dilporkan ke Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri buntut pernyataannya ke Presiden Jokowi.

Polri menyebut, ada 13 laporan polisi dan dua pengaduan terhadap Rocky Gerung.

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan dimana laporan polisi ada di Bareskrim 1 laporan polisi," kata Djuhandani.

Djuhandani menyebut, belasan laporan polisi terdapat di seluruh Indonesia.

Sementara dua pengaduan yakni ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Di Polda Metro jaya tiga laporan polisi. Di Polda Sumatera Utara (Sumut) tiga laporan polisi."

"Di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tiga laporan polisi. dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tiga laporan polisi," jelasnya.

Djuhandani pun menyebutkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat itu.

Tangkap layar video Rocky Gerung berorasi di acara buruh di Kota Bekasi

Sebelumnya, potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi beredar dan viral di media sosial.

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut, Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

Rocky juga menggunakan kata yang dinilai tak etis ketika menyampakan pernyataan itu.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Baca juga: Rocky Gerung Tepis Anggapan Hina Masyarakat Adat Dayak Soal Kritik IKN Nusantara di Kaltim

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023, di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Acara itu merupakan konsolidasi menjelang aksi demo akbar satu juta buruh di Jakarta pada 10 Agustus 2023 mendatang.

Forum itu diadakan oleh Pimpinan Cabang, Serikat Pekerja, Logam Energi Mesin (PC SP LEM) SPSI Kota/Kabupaten Bekasi Pimpinan Warnadi Rakasiwi. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rocky Gerung Mulai Tak Nyaman, Rumahnya Didemo Massa, Pengadilan Menantinya

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved