Berita Nasional Terkini

Babak Baru Kasus Miss Universe Indonesia, Polisi Akan Panggil Finalis soal Dugaan Pelecehan Seksual

Babak baru kasus Miss Universe Indonesia 2023, polisi bakal panggil finalis korban dugaan pelecehan seksual.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Tribun Kaltim/Instagram @missuniverse_id
Babak baru kasus Miss Universe Indonesia 2023, polisi bakal memanggil finalis yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru kasus Miss Universe Indonesia 2023, polisi bakal panggil finalis korban dugaan pelecehan seksual.

Skandal pelaksanaan ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 soal dugaan pelecehan seksual memasuki babak baru.

Salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN secara resmi telah melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

PKN melaporkan sejumlah orang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Miss Universe Indonesia 2023.

Yakni, PT Capella Swastika Karya selaku pemegang lisensi resmi Miss Universe Indonesia.

Dugaan pelecehan seksual ini dialami saat para finalis Miss Universe Indonesia 2023 menjalani body checking atau pengecekan tubuh.

Padahal, body checking ini tidak ada dalam rundown acara dan standard operational procedure Miss Universe Indonesia.

Laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Usai menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya akan mulai menyelidiki dugaan pelecehan seksual saat acara Miss Universe Indonesia 2023 tersebut.

"Laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambah dia.

Baca juga: Usut Dugaan Pelecehaan Seksual Finalis MUID 2023, Miss Universe Internasional Turun Tangan

Polisi Bakal Panggil Para Korban

Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

Diketahui, salah satu finalis Miss Universe Indonesia yang melapor berinisial N terkait kegiatan body checking dan foto tanpa busana.

"Kami mau koordinasi ini dengan lawyer pelapor, kapan mereka siap datang," kata Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved