Pileg 2024

KPU PPU Mulai Susun Daftar Pemilih Tetap Tambahan untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Rapat koordinasi Penyusunan DPTb oleh KPU Penajam Paser Utara.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Penetapan DPTb dilakukan, apabila ada masyarakat yang telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi pindah ke daerah lain, sebelum hari pencoblosan.

Ketua KPU PPU Irwan Sahwana mengatakan bahwa setelah penetapan DPT pada Juli 2023 lalu, telah ada beberapa kecamatan yang melaporkan adanya DPTb.

"Ada yang melaporkan, sehari setelah penetapan DPT itu ada pemilih tambahan," ungkapnya pada Rabu (9/8/2023).

Ia melanjutkan bahwa penyusunan DPTb ini menjadi penting, lantaran berpengaruh pada ketersediaan logistik pemilu nantinya.

Baca juga: 3 Ribu Pemilih Pemula di Penajam Paser Utara Belum Perekaman KTP

Baca juga: Disdukcapil Samarinda Sebut KTP Digital Permudah Pemilih Pemula

Jika terdapat pemilih tambahan, maka akan diberikan surat suara cadangan, yang memang disiapkan sebanyak 2 persen pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kita masih ada cadangan dua persen di setiap TPS untuk surat suara," lanjutnya.

Penyusunan DPTb dilakukan setelah penetapan DPT pada 22 Juli 2023, hingga tujuh hari sebelum pencoblosan.

Pemilih tambahan ini hanya perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) ke TPS, dan haknya tetap sama yakni lima surat suara.

Sebelumnya diketahui, penetapan DPT di PPU telah dilakukan pada 22 Juli 2023 lalu. Jumlahnya yakni sebanyak 134.383 jiwa.

Baca juga: KPU Kaltim Fasilitasi Pemilih Berkebutuhan Khusus pada Pemilu 2024

"Haknya juga bisa dapat lima surat suara, itu yang kita coba koordinasikan dengan PPK," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved