Berita Nasional Terkini

Sosok 5 Hakim Mahkamah Agung yang Putuskan Diskon Vonis Ferdy Sambo, Ini Harta Kekayaannnya

Sosok 5 Hakim Mahkamah Agung (MA) yang putuskan diskon vonis Ferdy Sambo, ini harta kekayaannnya.

Istimewa
(Searah jarum jam) Hakim Agung MA Suharto, Suhadi, Desnayeti, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Sosok 5 Hakim Mahkamah Agung (MA) yang putuskan diskon vonis Ferdy Sambo, ini harta kekayaannnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok 5 Hakim Mahkamah Agung (MA) yang putuskan diskon vonis Ferdy Sambo, ini harta kekayaannnya.

Putusan  Majelis Hakim Mahkamah Agung  yang menganulir vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo cs, menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Putusan ini diambil  lewat sidang yang digelar, Selasa (8/8/2023).

Siapa saja Majelis Hakim MA yang menyidang kasus kasasi Ferdy Sambo ini?

Simak sosok dan harta kekayaannya dalam artikel ini.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Biang Keladi? Kubu Brigadir J Kecewa Berat Vonis Putri Didiskon

Berdasarkan keputusan MA, vonis Ferdy Sambo yang awalnya hukuman mati, diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Lalu, untuk Putri Candrawathi mendapat potongan separuh, dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Kemudian, Kuat Maruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun dan Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun.

Sidang putusan kasasi tersebut dipimpin oleh Hakim Agung Suhadi dan empat Hakim Anggota, yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Meski demikian, untuk keputusan menganulir vonis Ferdy Sambo, tak diraih secara bulat.

Pasalnya, dua Hakim Agung, Desnayeti dan Jupriyadi, berbeda pendapat atau dissenting opinion.

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam konferensi pers, Selasa sore, dilansir TribunJakarta.com.

Baca juga: Rekam Jejak Hakim Suhadi Mahkamah Agung yang Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs: Sering Perberat Vonis

Harta Kekayaan Hakim Agung yang Pimpin Sidang

1. Hakim Agung Suhadi

Berdasarkan LHKPN miliknya periode 31 Desember 2022, Suhadi tercatat mempunyai kekayaan berjumlah Rp11.056.745.740.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved