Berita Penajam Terkini
TNI Berupaya Kembalikan Fungsi Lahan dan Pastikan Sudah Tak Ada Tambang Ilegal di Sukomulyo Sepaku
Kodim 09/13 Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal di Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku PPU.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kodim 09/13 Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal di Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU, sudah tidak ada lagi.
Hal itu diketahui, setelah pengawasan dan pemantauan yang dilakukan sejak tiga bulan terakhir ini.
Sebelumnya, aktivitas tambang ilegal itu sempat dikeluhkan oleh masyarakat sekitar Desa Sukomulyo, karena dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.
"Memang aktivitas tambang ilegal sudah tidak ditemukan lagi tiga bulan belakangan," ungkap Dandim 09/13 PPU Letkol Inf. Arfan Affandi, pada Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Otorita dan Polda Kaltim Bentuk Satgas, Sapu Bersih Tambang Ilegal di IKN Nusantara
Lahan bekas tambang tersebut pun, kini kosong dan tidak tumbuh tanaman.
Kondisi itu membuat prajurit TNI terjun untuk melakukan penanaman kembali, agar mengembalikan fungsi hutan yang telah tergerus itu.
Setidaknya, ada empat hektar lahan yang ditanami pohon. Mulai dari pohon buah produktif, hingga pohon keras seperti bangkirai dan ulin.
"Yang jelas kita ingin mengembalikan lagi alam ke fungsinya atau ke kondisi awalnya," sambungnya.
Baca juga: Kawasan di Sekitar IKN Nusantara Jadi Fokus Satgas Tambang Ilegal di Kaltim, Tim Segera ke Lapangan
Pohon yang telah ditanam itu, dimaksudkan agar hutan dapat kembali berfungsi, disamping meminimalisir potensi bencana.
Daerah tersebut dikhawatirkan menjadi titik panas, lantaran masih ada warganya yang membuka lahan dengan cara membakar.
"Ini untuk mengembalikan fungsi hutan, karena ini rawan juga terbakar, kemarin ada warga yang kita temukan membuka lahan dengan membakar," jelasnya.
Perawatan ribuan pohon yang telah ditanam, menjadi tanggung jawab masyarakat setempat. Pun dengan fungsinya nanti juga bisa dinikmati oleh masyarakat.
"Untuk selanjutnya kita berkolaborasi dengan kepala desa agar pohon ini bisa dipertahankan dan dirawat oleh warga," pungkasnya. (*)
PPU Raih Penghargaan Top 10 Nasional Transformasi Digital Terbaik se-Indonesia |
![]() |
---|
Badan Bank Tanah Serahkan Sertifikat Tanah Reforma Agraria di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
23 Warga Terdampak Proyek Stategis Nasional di PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria |
![]() |
---|
Bupati PPU Mudyat Noor Temui Warga Jenebora dan Gersik, Bahas Penyelesaian Masalah Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Dinas Pertanian PPU Kembangkan Desa Korporasi Ternak di Desa Rintik dan Rawa Mulya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.