Berita Kubar Terkini

Panik Lihat Polisi, Kurir Sabu di Kutai Barat Buang 20 Poket ke Semak-semak

Seorang pria diduga pengedar sabu di Kutai Barat terciduk jajaran Satresnarkoba Polres Kubar, saat hendak mengantarkan paket sabu

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
zoom-inlihat foto Panik Lihat Polisi, Kurir Sabu di Kutai Barat Buang 20 Poket ke Semak-semak
TRIBUNKALTIM.CO/HO
RH tak berkutik diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat setelah terciduk hendak mengedarkan paket sabu sebanyak 20 Poket di wilayah Kabupaten Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/HO

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seorang pria diduga pengedar sabu di Kutai Barat terciduk jajaran Satresnarkoba Polres Kubar, saat hendak mengantarkan paket sabu di wilayah Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan menjelaskan, kronologi penangkapan terhadap pria berinisial RH (34) tersebut bermula dari anggota Satresnarkoba Polres Kubar, yang mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi sabu di kawasan pusat ibukota Sendawar yang dilakukan oleh RH.

"Sat Resnarkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika,dengan satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Tersangka yang diamankan yaitu berinisial RH Kewarganegaraan Indonesia," katanya, Kamis (10/8)

Berbekal informasi tersebut kata dia, petugas kemudian bergerak cepat dan mengintai keberadaan pelaku. Saat melintas di jalan poros Kampung Ngenyan Asa menggunakan sepeda motor, RH terlihat menepi di pinggir jalan raya seperti sedang mencari sesuatu.

Baca juga: Kasus Narkoba Terus Meningkat, Polres Kubar Sasar THM Gelar Operasi Pekat

Baca juga: Berusia Paling Muda, DR Jadi Pemasok Sabu untuk Diedarkan Kedua Kakaknya

Gerak gerik RH itu kemudian membuat petugas curiga dan menghampiri RH untuk menanyakan perihal apa yang sedang dicari.

RH yang saat itu kaget setelah mengetahui ada orang yang datang menghampirinya sehingga secara spontan, dia langsung membuang sebuah paket berisi sabu ke dalam semak-semak tak jauh dari pinggir jalan untuk menghilangkan jejak.

Namun petugas lebih jeli, paket yang sempat dibuang oleh RH tersebut dilihat petugas dan langsung meminta RH untuk mengambil barang tersebut.

Setelah diambil, paket yang dibuang tersebut ternyata berisi sabu sebanyak 20 Poket dalam kemasan plastik siap edar.

Tanpa pikir panjang, petugas kemudian langsung memgankan RH beserta barang bukti sabu tersebut.

"Anggota opsnal langsung mengamankan RH beserta barang bukti sabu yang disimpan dalam bekas bungkus rokok sampoerna warna putih sebanyak 20 Poket, dengan rincian 5 poket narkotika yang masing masing dibungkus plastik klip putih bertuliskan 1000," jelasnya.

Kepada polisi, RH mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RO yang berada di Samarinda.

Baca juga: Wanita Muda di Samboja Kutai Kartanegara Nekat Edarkan Sabu, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved