Berita Kubar Terkini
Panik Lihat Polisi, Kurir Sabu di Kutai Barat Buang 20 Poket ke Semak-semak
Seorang pria diduga pengedar sabu di Kutai Barat terciduk jajaran Satresnarkoba Polres Kubar, saat hendak mengantarkan paket sabu
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seorang pria diduga pengedar sabu di Kutai Barat terciduk jajaran Satresnarkoba Polres Kubar, saat hendak mengantarkan paket sabu di wilayah Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok.
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan menjelaskan, kronologi penangkapan terhadap pria berinisial RH (34) tersebut bermula dari anggota Satresnarkoba Polres Kubar, yang mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi sabu di kawasan pusat ibukota Sendawar yang dilakukan oleh RH.
"Sat Resnarkoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika,dengan satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Tersangka yang diamankan yaitu berinisial RH Kewarganegaraan Indonesia," katanya, Kamis (10/8)
Berbekal informasi tersebut kata dia, petugas kemudian bergerak cepat dan mengintai keberadaan pelaku. Saat melintas di jalan poros Kampung Ngenyan Asa menggunakan sepeda motor, RH terlihat menepi di pinggir jalan raya seperti sedang mencari sesuatu.
Baca juga: Kasus Narkoba Terus Meningkat, Polres Kubar Sasar THM Gelar Operasi Pekat
Baca juga: Berusia Paling Muda, DR Jadi Pemasok Sabu untuk Diedarkan Kedua Kakaknya
Gerak gerik RH itu kemudian membuat petugas curiga dan menghampiri RH untuk menanyakan perihal apa yang sedang dicari.
RH yang saat itu kaget setelah mengetahui ada orang yang datang menghampirinya sehingga secara spontan, dia langsung membuang sebuah paket berisi sabu ke dalam semak-semak tak jauh dari pinggir jalan untuk menghilangkan jejak.
Namun petugas lebih jeli, paket yang sempat dibuang oleh RH tersebut dilihat petugas dan langsung meminta RH untuk mengambil barang tersebut.
Setelah diambil, paket yang dibuang tersebut ternyata berisi sabu sebanyak 20 Poket dalam kemasan plastik siap edar.
Tanpa pikir panjang, petugas kemudian langsung memgankan RH beserta barang bukti sabu tersebut.
"Anggota opsnal langsung mengamankan RH beserta barang bukti sabu yang disimpan dalam bekas bungkus rokok sampoerna warna putih sebanyak 20 Poket, dengan rincian 5 poket narkotika yang masing masing dibungkus plastik klip putih bertuliskan 1000," jelasnya.
Kepada polisi, RH mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RO yang berada di Samarinda.
Baca juga: Wanita Muda di Samboja Kutai Kartanegara Nekat Edarkan Sabu, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
| Nasib Proyek Mangkrak di Kutai Barat, Kejari Tunggu Surat Resmi KPK |
|
|---|
| Upaya Pelestarian Sarut Dayak Benuaq oleh TCM Dianugerahi Trofi Subroto Award 2025 |
|
|---|
| Akhirnya Bupati Kubar Frederick Edwin Buka Suara Soal Isu Endapan Anggaran Rp3,2 Triliun di Bank |
|
|---|
| 6 Dekade Bankaltimtara, Inovasi Digital dan Pelayanan Publik di Kubar Makin Kuat |
|
|---|
| 3 Perwakilan Kutai Barat Raih Prestasi di Ajang Pemilihan Duta Wisata dan Putri Pariwisata di Kaltim |
|
|---|