Berita Kutim Terkini

2 Lokasi di Kutim jadi Target Pelaku Curanmor, Hasil Kejahatan Dijual via Facebook Bodong

Polisi membeberkan, si pelaku setelah berhasil menggondol motor korban, langsung menjualnya via media sosial Facebook.

|
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Polres Kutim rilis tindak pidana curanmor di wilayah Polsek Muara Wahau dengan TKP di Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepolisian Kutai Timur meringkus pelaku yang diduga mencuri kendaraan bermotor roda dua di dua kecamatan yang ada di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur

Polisi membeberkan, si pelaku setelah berhasil menggondol motor korban, langsung menjualnya via media sosial Facebook

Bagaimana kisah si pelaku dalam aksinya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan?

Simak selengkapnya disini: 

Baca juga: Terbongkar Jejak Kriminal Pembunuh Siswi SMP Mojokerto: Curanmor hingga Jambret, Uang Buat Sewa PSK

Polres Kutai Timur menggelar press rilis terkait pencurian motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kongbeng dan Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur

Dengan jumlah pelaku sebanyak 1 orang dan barang bukti 8 kendaraan roda 2.

Polres Kutim melalui Polsek Muara Wahau telah berhasil menangkap pelaku curanmor dengan inisial RAN (36) di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng.

Kepada TribunKaltim.co, Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic menerangkan bahwa motif RAN melakukan pencurian motor tersebut lantaran karena faktor ekonomi lemah.

Di mana, setelah dimiliki, oleh RAN sewaktu-waktu dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: 5 Fakta Pria Curi Motor di Samarinda Pakai Modus Aplikasi Kencan, Semua Korban Wanita Tunasusila

"Pelaku ini sudah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak 8 kali itu di 5 TKP untuk wilayah Muara Wahau dan 2 TKP di wilayah Kongbeng," ungkapnya, Jumat (11/8/2023).

Lanjutnya, beberapa modus yang digunakan oleh RAN di antaranya mengambil kesempatan saat korban lengah.

Terutama dalam meninggalkan kuncinya di motor dan mengotak atik kabel dalam motor lalu disambung dengan saklar kecil sehingga motor bisa menyala.

"Ini termasuk modus baru ini dan baru terjadi, dimana pelaku berencana memutus kabel kontak (kunci) disambung dengan kabel lain," ucapnya.

Pihaknya dapat menelusuri kasus tersebut lantaran RAN ingin menjual motor tersebut melalui akun sosial media, facebook yang akhirnya dapat ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor di Balikpapan, Sebagian Hasil Curian Sudah Terjual

Bagi masyarakat wilayah Kongbeng dan Muara Wahau yang merasa kendaraaan tersebut miliknya untuk segera konformasi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved