Berita Kutim Terkini
2 Lokasi di Kutim jadi Target Pelaku Curanmor, Hasil Kejahatan Dijual via Facebook Bodong
Polisi membeberkan, si pelaku setelah berhasil menggondol motor korban, langsung menjualnya via media sosial Facebook.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepolisian Kutai Timur meringkus pelaku yang diduga mencuri kendaraan bermotor roda dua di dua kecamatan yang ada di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Polisi membeberkan, si pelaku setelah berhasil menggondol motor korban, langsung menjualnya via media sosial Facebook.
Bagaimana kisah si pelaku dalam aksinya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan?
Simak selengkapnya disini:
Baca juga: Terbongkar Jejak Kriminal Pembunuh Siswi SMP Mojokerto: Curanmor hingga Jambret, Uang Buat Sewa PSK
Polres Kutai Timur menggelar press rilis terkait pencurian motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kongbeng dan Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dengan jumlah pelaku sebanyak 1 orang dan barang bukti 8 kendaraan roda 2.
Polres Kutim melalui Polsek Muara Wahau telah berhasil menangkap pelaku curanmor dengan inisial RAN (36) di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng.
Kepada TribunKaltim.co, Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic menerangkan bahwa motif RAN melakukan pencurian motor tersebut lantaran karena faktor ekonomi lemah.
Di mana, setelah dimiliki, oleh RAN sewaktu-waktu dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: 5 Fakta Pria Curi Motor di Samarinda Pakai Modus Aplikasi Kencan, Semua Korban Wanita Tunasusila
"Pelaku ini sudah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak 8 kali itu di 5 TKP untuk wilayah Muara Wahau dan 2 TKP di wilayah Kongbeng," ungkapnya, Jumat (11/8/2023).
Lanjutnya, beberapa modus yang digunakan oleh RAN di antaranya mengambil kesempatan saat korban lengah.
Terutama dalam meninggalkan kuncinya di motor dan mengotak atik kabel dalam motor lalu disambung dengan saklar kecil sehingga motor bisa menyala.
"Ini termasuk modus baru ini dan baru terjadi, dimana pelaku berencana memutus kabel kontak (kunci) disambung dengan kabel lain," ucapnya.
Pihaknya dapat menelusuri kasus tersebut lantaran RAN ingin menjual motor tersebut melalui akun sosial media, facebook yang akhirnya dapat ditelusuri oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor di Balikpapan, Sebagian Hasil Curian Sudah Terjual
Bagi masyarakat wilayah Kongbeng dan Muara Wahau yang merasa kendaraaan tersebut miliknya untuk segera konformasi.
Bisa menghubungi pihak kepolisian di Polsek Muara Wahau dengan membawa bukti surat-surat kepemilikan.
Ditambahkan oleh Kapolsek Muara Wahau, Iptu Satria Yudha bahwa salah satu dari 8 motor yang bermerk Scoopy berwarna hijau sempat akan dijual.
Sebagian lagi digunakan transportasi keluarga si pelaku.
Baca juga: Pasutri di Balikpapan Bawa Kabur Sepeda Motor, Pakai Modus Test Ride, Incar dari Facebook
"Dan sebagian diamankan di kebun sawit di dekat rumahnya," imbuhnya.
Selain itu, RAN juga menjual motor menggunakan akun bodong di Facebook pribadinya.
Ditambah plat motor yang dicuri juga telah dilepas oleh RAN sehingga ketika motor diamankan dalam kondisi tidak ada platnya.
"Belum ada terjual, dan yang dicuri 8 motor ini, tidak ada yang lain," singkatnya.
Warga Wajib Waspada
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP I Made Jata Wiranegara juga menambahkan bahwa beberapa motor yang dicuri pelaku dalam kondisi tidak ada kunci, namun tidak dikunci stang oleh korban.

Bagi masyarakat tetap waspada perhatikan keamanan kendaraan, taruh di tempat yang cukup ramai dan mudah dimonitor.
"Jangan sampai ditaruh sembarang dan tidak dikunci stang," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.