Berita Samarinda Terkini

APBD Perubahan 2023 Kota Samarinda Naik Jadi Rp4,7 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Samarinda, melakukan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Rapat Paripurna Nota Kesepakatan terhadap untuk KUA dan PPAS Perubahan 2023 dan Murni 2024 di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmad Samarinda, Jumat (11/8/2023).TRIBUNKALTIM.CO/HO/PEMKOT SAMARINDA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Samarinda, melakukan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2023.

Hal itu dilakukan pada rapat Paripurna Nota Kesepakatan terhadap untuk KUA dan PPAS Perubahan 2023 dan Murni 2024 di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmad Samarinda, Jumat (11/8/2023).

Kesepakatan terang, Sekerteris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto merupakan tahapan yang harus dilalui menuju pengesahan dan pengundangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

"Hari ini memang sudah batas akhir, sesuai perundang-undangan minggu kedua bulan Agustus nota kesepakatan perubahan 2023 dan murni 2024 harus ditetapkan," ungkapnya kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Pertama di Kota Samarinda, Andi Harun Resmikan Kantor Kelurahan Loa Bakung Berbasis Digital

Baca juga: Hadiri Pertemuan Orangtua Mahasiswa Baru Unmul, Andi Harun : Generasi Bisa Berguna dan Bermanfaat

Dalam kesepakatan yang dilakukan tersebut, disebutkan untuk APBD Perubahan 2023 yakni Rp 4,7 Triliun, di mana jumlah itu ada penambahan Rp 800 miliar dari APBD Murni 2023 yang berjumlah Rp 3,9 Triliun.

"Jadi ada penambahan sekitar Rp 800 miliar di perubahan ini, yang bersumber dari beberapa sumber pendapatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ungkapnya.

Lebih lanjut Agus karibnya menerangkan, untuk batas waktu pengesahan perubahan yakni pada 30 September 2023, itu adalah batas akhirnya harus persetujuan bersama Perda APBD nya.

"Kalau paripurna mau seminggu atau dua minggu lagi ini masih bisa, itu sepanjang pembahasan sudah clear dan yang terpenting tidak lewati batas akhir pengesahan," tegasnya.

Sementara itu Walikota Samarinda, Andi Harun mengakatan bahwa kegiatan nota kesepakan yang dilakukan di rapat paripurna tentang KUA dan PPAS berjalan dengan normal.

"Berjalan normal pembahasan anggaran KUA dan PPAS, tinggal pembahasan mungkin seminggu-dua minggu baru ke pengesahnnya," ungkapnya kepada TribunKaltim.co.

AH karibnya terangkan, untuk perubahan 2023 ini kegiatan fisik hanya diprioritaskan ke hal-hal bersifat darurat seperti penanggulangan longsor dan kegiatan fisik lainnya yang pengerjaanya tidak lebih 3 bulan.

Baca juga: Walikota Andi Harun Lantik 25 Kepala Sekolah di Samarinda, Minta Beri Inovasi dan Perubahan

Selain itu juga, kegiatan fisik tersebut pada semua sektor, termasuk keadaan yang mendesak dan tidak bisa ditunda, seperti pengadaan obat di Puskesmas dan rumah sakit, serta penanganan kesehatan.

"Jadi tidak banyak yang bersifat fisik, lebih pada penyusunan perencanaan untuk kegiatan fisik 2024. Karna fisik yang mau dikerjakan 2024 perencanaan harus pada 2023," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved