Pendidikan

Batas Minimal Skor UKBI untuk Daftar Beasiswa Unggulan 2023 Lengkap Cara Mendapatkannya

Cek berapa batas minimal skor tes UKBI untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2023 lengkap cara mendapatkannya.

|
instagram/@bu.indotim
Contoh sertifikat kemampuan bahasa Indonesia atau UKBI sebagai syarat Beasiswa Unggulan 2023. Cek batas minimal skor UKBI dan cara mendapatkannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek berapa batas minimal skor tes UKBI untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2023 lengkap cara mendapatkannya.

Salah satu syarat Beasiswa Unggulan 2023 yaitu peserta perlu menyertakan sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia.

Untuk mendapatkan sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia, Anda perlu mengikuti tes UKBI atau Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia.

Saat ini, pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 akan ditutup pada 17 Agustus.

Untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2023 tentunya masih ada kesempatan untuk melengkapi semua syarat dan ketentuan.

Baca juga: 8 Info Beasiswa 2023 yang Masih Buka Bulan Agustus untuk Pelajar SD hingga Mahasiswa S3

Termasuk mendapatkan sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia dengan melakukan tes UKBI.

Ya, syarat sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia ini diperlukan untuk semua mahasiswa yang akan mendaftar, baik tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri.

Dengan adanya sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia ini untuk membuktikan atau mengukur kemahiran berbahasa seseorang dalam menggunakan bahasa Indonesia.

Berapa minimal skor tes UKBI untuk para pendaftar beasisswa?

Laman UKBI atau Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, syarat daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 perlu melampirkan sertifikat Bahasa Indonesia.
Laman UKBI atau Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, syarat daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 perlu melampirkan sertifikat Bahasa Indonesia. (https://ukbi.kemdikbud.go.id/)

Tidak ada batasan minimal skor untuk para pendaftar sebagaimana mengacu pada panduan pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud.

Berbeda untuk peserta tujuan perguruan tinggi luar negeri yang perlu memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5.

Namun, tentu saja, semakin tinggi skor tes UKBI yang dimiliki, semakin baik.

Berikut skor tes UKBI dan predikatnya

725-800: Istimewa

541-724: Sangat Unggul

578-640: Unggul

482-577: Madya

405-481: Semenjana

326-404: Marginal

251-325: Terbatas

Bagaimana cara melakukan tes UKBI?

Ada beberapa langkah untuk mendapat sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia ini dan ada biaya yang perlu dibayar.

Baca juga: 8 Tips Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 agar Lolos, Perhatikan juga Syarat dan Ketentuannya

Beberapa materi yang diujiankan dalam tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau tes UKBI yaitu mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara.

Selain itu, UKBI juga mengujikan kaidah bahasa Indonesia. Kelima materi tersebut disajikan ke dalam lima seksi pengujian, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara.

Anda harus melakukan tes UKBI secepat mungkin karena menunggu sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia keluar membutuhkan waktu 2-3 hari.

Berikut langkah mendapatkan sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia:

1. Buka laman UKBI atau KLIK DI SINI

2. Daftar Peserta Ujian

3. Pilih jenis peserta bagian Mahasiswa/umum/WNA

Pilih selanjutnya dan saya mengerti

4. Untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2023, bisa memilih Paket 1 saja. Isi data peserta tes, pilih kewarganegaraan Indonesia

Mendaftar sebagai mahasiswa, upload foto, KTM atau identitas lain seperti KTP

Isi nomor identitas, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, alamat, pendidikan terakhir, instansi dan bahasa ibu

5. Isi juga tempat tes dan detail tes UKBI, pilih tanggal ujian.

6. Isi informasi akun yaitu alamat email

Pratinjau data diri lalukirim.

7. Klik link verifikasi yang dikirim pada email lalu login lagi ke laman UKBI

8. Membayar biaya ujian

Tes UKBI sendiri berbayar dengan rincian:

A. Warga Negara Indonesia

1. Masyarakat Umum: Rp300.000,00
2. Mahasiswa: Rp100.000,00
3. Pelajar: Rp 0

B. Warga Negara Asing

1. Masyarakat Umum: Rp1.000.000,00
2. Mahasiswa: Rp500.000,00
3. Pelajar: Rp 250.000,00

9. Laksanakan tes UKBI sesuai jadwal

10. Tunggu sertifikat kemampuan bahasa Indonesia tersedia dan unduh sertifikat.

Untuk mengetahui panduan selengkapnya, Anda bisa klik link di bawah ini.

LINK DI SINI.

Link Pendaftaran

Akses link DI SINI untuk mencoba beasiswa kuliah dari Kemendikbud.

Nah, sebelum mendaftar Anda perlu mengetahui syarat, ketentuan, tips Beasiswa Unggulan 2023.

Apa saja itu?

Simak selengkapnya.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 dibuka, cek tips dan syarat mendaftarnya
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 dibuka, cek tips dan syarat mendaftarnya (instagram/@puslapdik_dikbud)

1. Cek Syarat dan Ketentuan Keseluruhan

Pastikan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.

Misalnya, untuk S1 merupakan Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Dan bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3.

Termasuk berkas-berkas administrasi yang perlu dipersiapkan.

Misalnya, LoA atau surat aktif kuliah, sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dan sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.

Selengkapnya syarat dan ketentuan simak di bagian bawah artikel.

2. Memiliki sertifikat prestasi akademik dan non akademik

Sertifikat prestasi adalah salah satu poin penting saat mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023.

Tak hanya akademik, prestasi non akademik juga diperhitungkan.

Lomba tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Internasional dapat disertakan, baik individu maupun beregu.

3. Menulis esai yang kuat dan orisinal

Menulis esai merupakan salah satu syarat mendaftar Beasiswa Unggulan 2023.

Judul/tema esai yaitu: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”.

Pastikan peserta menulis sesuai tema dengan mengandung paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata.

Adapun isi esai meliputi deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

Tulis esai tersebut dengan menunjukkan ambisi dalam menjalani pendidikan dan alasan kenapa Anda layak menerima Beasiswa Unggulan 2023. Pastikan juga jujur dan orisinal.

Baca juga: 9 Info Beasiswa 2023 Bulan Agustus untuk Pelajar SD hingga Mahasiswa, Cek Syarat dan Link Daftarnya

4. Mendapat surat rekomendasi yang kuat

Pastikan Anda mendapatkan surat rekomendasi kuat dan positif tentang diri Anda.

Untuk mahasiswa baru S1 dapat mendapatkan surat rekomendasi dari guru, untuk mahasiswa on going bisa mendapatkannya dari dosen. Pastikan orang bersangkutan mengenal Anda dengan baik.

5. Menulis identitas tanpa ada salah dan pastikan semua data terisi

Sebelum mensubmit data di formulir pendaftaran, pastikan data Anda benar tanpa ada kekeliruan.

Sebab, tentunya kesalahan itu akan berdampak fatal saat tahap penyeleksian oleh tim verifikasi Beasiswa Unggulan 2023.

6. Tulislah dengan jujur

Tulis semua data diri dengan benar dan jujur, apa adanya, tanpa perlu dilebih-lebihkan.

Karena jika ada data yang ketahuan dipalsukan di kemudian hari, tim Beasiswa Unggulan 2023 tentu tak segan-segan untuk membatalkan status penerima beasiswa tersebut.

7. Siapkan wawancara

Dalam tahapannya, Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 terdapat proses wawancara.

Anda dapat melatih komunikasi dengan orang yang berkompeten untuk menilai apa yang kurang dalam proses wawancara tersebut.

Usahakan untuk menjawab dengan tenang.

Pewawancara akan melihat bagaimana sikap kita dan keinginan tekad kita dalam meraih beasiswa unggulan ini, sehingga kita harus bersemangat dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara.

8. Berdoa dan minta restu orang tua

Usai semua dilakukan, jangan lupa untuk berdoa dan minta restu kedua orang tua agar proses mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 dapat berhasil.

Baca juga: Beasiswa Sang Surya 2023 Segera Dibuka untuk Mahasiswa D3-S1 di Jawa Timur, Cek Syarat dan Benefit

Simak syarat terbaru Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023:

A. Persyaratan Pendaftaran Masyarakat Berprestasi

1. Persyaratan Umum

a. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
b. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
c. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
d. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
e. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
f. Tidak berstatus sebagai dosen, guru vokasi, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
g. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
1) Kelas Eksekutif;
2) Kelas Khusus;
3) Kelas Karyawan;
4) Kelas Jarak Jauh;
5) Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
6) Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
h. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus

a. Beasiswa Program Sarjana (S1)

1) Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti
KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
6) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
7) Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata;
c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

b. Beasiswa Program Magister (S2)

1) Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh
perkuliahan;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
6) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan
luar negeri;
7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8) Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a) Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b) Topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
d) Diketik antara 1000 s.d. 1.500 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
9) Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa
Indonesia dengan ketentuan berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

c. Beasiswa Program Doktor (S3)

1) Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang
menempuh perkuliahan;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
6) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8) Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
a) proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka; dan
b) diketik antara 1500 s.d. 2.000 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
9) Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

3. Kelengkapan Berkas

Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
c. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
d. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
e. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
f. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
g. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
h. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
i. Rencana studi bagi program magister.
j. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
k. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
l. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

B. Persyaratan Pendaftaran Pegawai Kemendikbudristek

1. Persyaratan Umum

a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
b. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
c. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
d. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
e. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
f. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS)
minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus

a. Beasiswa Program Magister (S2)

1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
3) memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan
luar negeri;
5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
6) memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b) topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
d) diketik antara 1000 s.d. 1.500 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

b. Beasiswa Program Doktor (S3)
1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
3) memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
6) memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;

a) proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
b) diketik antara 1500 s.d. 2.000 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

3. Kelengkapan Berkas Beasiswa

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
c. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
d. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
e. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
f. Rencana studi bagi program magister.
g. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
h. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
i. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
j. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
k. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
l. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 (satu) tahun terakhir.

C. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

1. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa
Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:
a. Penyandang Disabilitas fisik;
b. Penyandang Disabilitas intelektual;
c. Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
d. Penyandang Disabilitas sensorik.
3. Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.
4. Penyandang Disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut:

a. Persyaratan Umum

1) diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik
dan/atau non akademik;
2) memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
3) mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
4) tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
5) belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
6) memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA)
Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
7) memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
8) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
9) menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
10) menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
11) Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

b. Persyaratan Khusus

1) untuk program magister sebagai berikut:
a) belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
b) telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
2) untuk program doktor sebagai berikut:
a) belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang
menempuh perkuliahan; dan
b) telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.

c. Kelengkapan Berkas

Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2) Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
3) Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
4) Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
5) Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
6) ljazah dan transkrip nilai terakhir.
7) Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri.
8) Rencana studi bagi program magister.
9) Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
10) Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait
11) Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
12) Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
13) Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas

(*)

BERITA PENDIDIKAN

BERITA BEASISWA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved