CPNS 2023
Formasi CPNS 2023 Semula 1.030.751, Disetujui Pemerintah 572.496, Cek Rinciannya di sscasn.bkn.go.id
BKN rilis usulan jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023, cek rincian formasi CASN yang ditetapkan.
TRIBUNKALTIM.CO - BKN rilis usulan jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023, cek rincian formasi CASN yang ditetapkan.
Jadwal lengkap seleksi CPNS 2023 telah dirilis Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Namun perlu digarisbawahi bahwa jadwal CPNS 2023 ini belum bersifat final.
Jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023 yang dirilis BKN ini baru berbentuk usulan.
Baca juga: Terbaru! Contoh Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF TKD/TKB, Cek Info Formasi CPNS Kemenag 2023 pdf
Usulan jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023 ini akan dikirimkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk disetujui.
Usulan jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023 itu tertuang dalam surat BKN bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Surat itu dibuat pada Kamis (10/8/2023) kemarin dan diteken Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023," tulis Haryono dalam suratnya dikutip pada Kamis (10/8/2023).
Dalam surat tersebut, BKN memisahkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK dan CPNS 2023.
Penasaran, bagaimana jadwal seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023?
Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan dalam artikel berikut ini.

Jadwal CPNS dan PPPK 2023
Berikut jadwal CPNS dan PPPK 2023 sesuai usulan BKN:
A. Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2023
- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023
- Masa sanggah: 15 November-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023
- Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Depan, Cek Syarat dan Kriteria Peserta yang Boleh Mendaftar
B. Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK 2023
- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 Oktober-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 Oktober-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 November-25 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 November-27 November 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
- Masa sanggah: 5 Desember-7 Desember 2023
- Jawab sanggah: 5 Desember-9 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 Desember-12 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Desember-14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA, Login di http//sscn.bkn.go.id, Batas Usia untuk Daftar CPNS
Rincian Formasi CPNS 2023
Pemerintah telah menetapkan formasi CPNS 2023.
jumlah formasi CPNS 2023 dipangkas hampir setengah dari jumlah kebutuhan yang dilaporkan sebelumnya.
Penerimaan formasi CPNS dan PPPK 2023 dipangkas dari 1 juta formasi menjadi 572 ribu formasi saja.
Seperti diketahui, pada awal tahun lalu KemenPAN-RB menetapkan 1.030.571 formasi CPNS 2023.
Namun, kemudian dipangkas hanya 572.474 formasi CPNS 2023.
Hasil penetapan jumlah formasi CPNS 2023 ini berdasarkan usulan dari masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah
Berikut Tribun Medan merangkum penempatan di pusat dan daerah.
1. Pusat
Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan 78.861 formasi, terdiri dari:
- CPNS : 18.932
- PPPK : 47.493
2. Daerah
Formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 493.613, terdiri dari:
- PPPK Guru 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan 154.672
- PPPK Tenaga Teknis 42.857
Sementara untuk formasi lulusan sekolah kedinasan mulanya 6.259, namun dari jumlah penetapan hasil cut-off pada 31 Juli 2023 tidak ada sama sekali kebutuhan.
Sehingga total keseluruhan kebutuhan CASN 2023 menyusut sekira 44,45 persen.
Baca juga: Resmi! Lengkap Jadwal Tes CPNS 2023, Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023 dan Cara Mendaftar CPNS 2023
Syarat Daftar CPNS 2023
Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2023
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
Baca juga: Resmi! Website CPNS 2023 https sscasn-bkn-go-id 2023 KEMENPANRB, Cara Login dan Cara Melihat Formasi
Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN BKN

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
Tahapan Seleksi CPNS 2023
Berikut empat tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus dilalui peserta hingga akhirnya menjadi aparatur sipil negara:
1. Pendaftaran online di SSCASN-BKN
2. Seleksi administrasi
3. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT)
4. Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Itulah tadi bocoran kapan pendaftaran CPNS dibuka di portal SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id dan perkiraan formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susunan Lengkap Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2023 sesuai Usulan BKN",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.