Kabar Artis

Mario Teguh Laporkan Balik Pengusaha Skin Care usai Dituduh Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar

Mario Teguh laporkan balik pengusaha skin care usai dituduh penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar.

Penulis: Eni | Editor: Christoper Desmawangga
Kolase Tribun Kaltim/YouTube-Warta Kota
Pengusaha skin care Sunyoto Indra Prayitno telah melaporkan Mario Teguh ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar. Kini diketahui Mario Teguh balik melaporkannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mario Teguh laporkan balik pengusaha skin care usai dituduh penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan motivator Mario Teguh terus bergulir.

Terbaru, Mario Teguh menghadiri panggilan penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (11/8/2023) kemarin.

Mario Teguh diketahui telah dilaporkan pemilik salah satu produk skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan polisi itu dibuat Sunyoto Indra Prayitno pada 19 Juni 2023 lalu.

Pelaporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Mario Teguh dan istri ini tercatat dengan nomor register LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mario Teguh dan istri terancam dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Lantas, bagaimana kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan Mario Teguh dan istri ini bermula?

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Mario Teguh, Alasan Syarah Terbujuk Rayuan Linna, Nyesal Angkat Telpon

Kronologi Perkara

Kuasa hukum pelapor, Djamaludin membeberkan kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Mario Teguh.

Mario Teguh dilaporkan ke polisi karena tidak memenuhi kewajibannya sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan.

Padahal, kata Djamaludin, kliennya telah menyerahkan sejumlah uang kepada Mario untuk kepentingan tersebut.

Selain Mario, klien Djamaludin turut melaporkan Linna Teguh, istri Mario.

"Memang kami di bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap seorang yang berinisial MT," ujar Djamaludin, dikutip dari Kompas.com.

"Kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," sambungnya.

Baca juga: Pernah Tak Diakui Anak Kandung, Ario Kiswinar Sindir Mario Teguh yang Terlibat Kasus Penipuan Rp 5 M

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved