Kabar Artis
Mario Teguh Laporkan Balik Pengusaha Skin Care usai Dituduh Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar
Mario Teguh laporkan balik pengusaha skin care usai dituduh penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar.
Penulis: Eni | Editor: Christoper Desmawangga
Lebih lanjut, Djamaludin menyampaikan, kliennya juga sudah memenuhi semua permintaan motivator berusia 67 tahun tersebut.
Salah satunya keinginan untuk pergi ke luar negeri.
Pelapor melakoni semua itu dengan harapan Mario tetap bisa mempromosikan brand kecantikan miliknya.
Bahkan, kata Djamaludin, kliennya sampai menjual mobil dan rumah untuk menuruti permintaan Mario.
"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami," jelas Djamaludin.
"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," lanjutnya.
Melalui laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023, Mario dan istrinya dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Bakal Jadwalkan Pemeriksaan Mario Teguh dan Istri, Ario Kiswinar Berikan Sindiran Menohok
Laporan Balik Mario Teguh

Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra, menyebut bahwa kliennya justru baru menerima Rp 1,6 miliar dalam kontrak perjanjian promosi produk skin care tersebut.
"Pak Mario ini diduga melakukan penipuan terhadap mereka sebesar Rp 5 miliar. Kenyataannya tidak ada kaitan sama sekali. Nilainya juga tidak sesuai dengan yang mereka ucapkan," kata Willy saat mendampingi Mario di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023).
Pihak Mario mengklaim bahwa jumlah perjanjian yang disepakati tidak dibayar penuh oleh pihak Suyoto.
"Tidak penuh dibayarkan. Bukan Pak Mario, tapi Bu Lina. Harusnya sesuai perjanjian Rp 5 miliar. Yang baru dibayarkan itu Rp 1,6 miliar. Itu salah satu poin penipuannya," jelas Willy.
Selain itu, Willy menyebut ada dugaan pemutusan kerja secara sepihak dari pihak Sunyoto terhadap Mario Teguh dan istrinya, Lina.
"Mereka punya kewajiban membayar hasil kerjanya Bu Lina. Yang tertipu justru pihak kami. Bukan pihak mereka. Dan mereka memutuskan kerja sama secara sepihak," ujar Willy.
Oleh karenanya, Mario Teguh juga melaporkan Sunyoto ke Polda Metro Jaya pada Juli 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.