Berita Kubar Terkini
Musim Kemarau Tiba, Area Mook Mannar Bulant Kutai Barat Rawan Karhutla
Kodisi ini pun juga memicu terjadinya peningkatan suhu cuaca yang dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan kasus kebakaran hutan dan lahan
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Musim kemarau yang berkepanjangan tahun ini membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur mengalami kekeringan.
Kodisi ini pun juga memicu terjadinya peningkatan suhu cuaca yang dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kutai Barat.
Seperti diketahui, wilayah Kabupaten Kutai Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki hutan dengan lahan gambut yang cukup luas.
Sehingga hal ini membuat Satuan Tugas (Satgas) karhutla dikerahkan melakukan patroli eksta di beberapa lokasi rawan karhutla.
Baca juga: FOTO-FOTO: Kondisi Terkini Waduk Manggar Balikpapan Kala Musim Kemarau, Terlihat Tunggul Pohon
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Melak, mereka bahu membahu bersama warga melakukan pemasangan spanduk peringatan karhuta.
Papan informasi ini dipasang di beberapa titik rawan karhutla di wilayah Kecamatan Mook Mannar Bulatn.
Dalam spanduk tersebut berisi larangan terhadap masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar karena sangat berpotensi mengakibatkan karhutla.
"Kita melakukan rutin kegiatan patroli dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga tentang karhutla," ujar Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Melak Iptu Hadi Sucipto, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Isran Noor Ingin Pihak Swasta turut Terlibat dalam Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan dan Karhutla
Selain berisi larangan membakar hutan, spanduk sosialisasi yang dipasang di pinggir jalan raya itu juga berisi tentang ancaman pidana penjara bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek mengatakan pencegahan karhutla ini sendiri harus dilakukan secara maksimal.

Yakni dengan cara mendeteksi sejak dini pada lahan-lahan kering yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan.
Diharapkan kesadaran masyarakat bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan.
Baca juga: Petugas Gabungan di Kubar Pantau Titik Hotspot Karhutla di Kampung Juaq Asa
Dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan.
"Saatnya kita untuk peduli dan lindungi dengan baik hutan dan lahan yang ada," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.