Berita Kukar Terkini

Hati-hati, Jalan Poros Samboja-Loa Janan Jadi Titik Rawan Kecalakaan di Kukar

Jalan poros Samboja-Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menjadi titik rawan kecelakaan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Jalan poros Samboja-Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menjadi titik rawan kecelakaan.

Mayoritas kasus kecelakaan melibatkan tabrakan antara kendaraan bermotor, seperti motor dengan motor atau mobil.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf mengatakan, kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda empat ke atas jarang terjadi.

Akibat malapetaka tersebut, puluhan nyawa melayang. Pada tahun 2022, dari 85 kasus kecelakaan, lebih dari 50 orang meninggal dunia.

Sedangkan pada tahun 2023 hingga bulan Agustus, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 37 orang.

"Jalan poros itu banyak (kasus kecelakaan), apalagi kalau sudah Sabtu-Minggu, susah kalau mau dihilangi Sunmori itu. Kami hanya imbau saja, pencegahannya mungkin patroli," ujarnya, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Rangkaian Hari Jadi ke-75 Polwan, Polwan Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Balikpapan

Sementara itu, sebanyak 66 kasus kecelakaan telah terjadi di Kutai Kartanegara hingga Agustus 2023. Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun.

Berdasarkan data yang diliki Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara pada 2022 angka kecelakaan sebanyak 85 kasus.

Penyebabnya, lanjut Reza, dikarenakan berbagai faktor. Seperti kebut-kebutan atau ugal-ugalan, hingga tidak konsentrasi saat berkendara.

"Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas (Laka) ada empat, manusia, kendaraan, jalan sama alam. Tapi kebanyakan manusianya, seperti out of control (lepas kendali)," imbuhnya.

Angka Tilang Tinggi

Angka kecelakaan ini juga dibarengi dengan bukti pelanggaran (tilang) di Kutai Kartanegara (Kukar) yang jumlahnya tinggi.

Baca juga: Meriahkan HUT ke-78 RI, Warga Nipah-nipah PPU Gelar Berbagai Lomba hingga Jalan Santai

Hingga Agustus 2023, jumlahnya mencapai 2.800 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf mengatakan, kenaikan angka pelanggaran diakibatkan aktivitas masyarakat yang sudah normal kembali.

Sebelumnya, ada pembatasan mobilitas masyarakat akibat wabah Covid-19, sehingga tingkat pelanggaran berkurang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved