IKN Nusantara

Air, Listrik dan Telekomunikasi Jadi Kebutuhan Dasar Investor di IKN Nusantara

Air, listrik dan telekomunikasi jadi kebutuhan dasar investor di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Jofan Giantirta

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji akan mencari solusi atas masalah yang dihadapi para investor dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Akan tetapi, Ia menekankan agar para investor tidak melanggar ketentuan atau hukum yang berlaku.

Dilansir dari Kontan, hal ini disampaikan Bahlil saat melakukan kunjungan ke IKN, bersama Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN yang dipimpin oleh pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma serta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe pada Jumat siang (11/08).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pembangunan di IKN serta menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh para investor dalam proyek pembangunan IKN.

Baca juga: Lahan Beres, 300 LoI Masuk ke IKN Nusantara, China, Korsel dan Malaysia Terbanyak

“Kita harus bicara mana proyek existing, mana yang harus dikerjakan.

Yang penting tidak melanggar substansi, tidak korupsi, dan bertujuan untuk negara,” ujar Bahlil mengutip keterangan tertulisnya, Minggu (13/8).

Bahlil juga menelusuri permasalahan desain paket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN yang belum rampung untuk gambaran terhadap investor.

Adapun kebutuhan infrastruktur bagi para investor adalah seperti menyelesiakan akses listrik, air, dan telekomunikasi harus dipenuhi segera.

Baginya, investor lokal telah memberikan banyak kontribusi terhadap perkembangan pembangunan proyek IKN, oleh karena itu harus diberikan terus dukungan.

"Saya menyampaikan apresiasi terhadap pihak swasta hingga saat ini.

Regulasi biar menjadi urusan Kementerian Investasi dan Otorita IKN, dan akan terus dipermudah," ucap Bahlil.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Dhony Rahajoe menyatakan, pihak mengapresiasi atas penerbitan sertifikat.

Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan penyerahan sertifikat yang berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (3/8/2023).

"Terbitnya HPL ini memberikan kepastian hak pengelolaan kepada otorita di atas tanah 34.000 hektar.

Dengan terbitnya sertifikat maka pembangunan akan segera terwujud," katanya dikutip dari siaran pers Otorita IKN, Jumat (4/8/2023).

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved