Ibu Kota Negara
Kabar Terbaru Pembangunan Jembatan Bentang Pendek Penajam-Balikpapan, Hubungkan Tol IKN Nusantara
Kata Nicko, duplikasi jembatan ini dibangun untuk memaksimalkan lintasan bagi kendaraan dari atau menuju Penajam Paser Utara - Kota Balikpapan.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Inilah penjelasan soal kabar terbaru, nasib pembangunan jembatan bentang pendek yang menghubungkan Penajam Paser Utara - Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sekaligus sebagai pelengkap penyambung ke tol IKN Nusantara.
Masa mendatang, Penajam Paser Utara akan bertumbuh, jumlah penduduk semakin banyak tentu perlu infrastruktur pendukung agar bisa maksimal memperlancar arus.
Demikian dijelaskan oleh Asisten II Pemkab Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang kepada TribunKaltim.co pada Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Presiden Jokowi Sakit Batuk Sudah Satu Bulan Imbas Polusi Udara Jakarta Memburuk
Dia menyatakan, progres pembangunan duplikasi bentang pendek Jembatan Pulau Balang, terus berjalan.
Asisten II Pemkab PPU Nicko Herlambang menjelaskan bahwa, pembangunan yang tengah berjalan di lapangan sudah 20 hingga 30 persen.
Pembangunan jembatan kembar ini, seluruhnya merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.
Ini merupakan akses penghubung antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Baca juga: Tim Ahli Transisi Siapkan Pemuda dan Anak-anak yang Akan Tinggal, Bekerja dan Memimpin IKN Nusantara
"Ini dibangun untuk melengkapi yang sudah ada, yang dibangun oleh provinsi," katanya.
Kata Nicko, duplikasi jembatan ini dibangun untuk memaksimalkan lintasan bagi kendaraan dari atau menuju Penajam Paser Utara - Kota Balikpapan.
Kuantitas kendaraan diprediksi akan ramai, terlebih dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Karena memang kalau hanya mengandalkan dari jembatan yang ada disitu jelas tidak memungkinan untuk traffic jalan yang akan terhubung nanti," jelasnya.
Panjang jembatan ini sama dengan bentang pendek jembatan Pulau Balang, yakni sekitar 470 meter.
Baca juga: Telan Anggaran Rp 99 Miliar, Pelabuhan Logistik IKN Nusantara Mulai Dibangun di Pantai Lango PPU
Aksesnya nanti akan terhubung dengan bandara VVIP, dan akses jalan tol yang juga akan segera dibangun.
Dengan masifnya pembangunan di Penajam Paser Utara, diharapkan seluruh akses terutama sisi laut Penajam Paser Utara bisa terbangun.
Hal itu sejalan dengan harapan pemerintah daerah, untuk menjadikan Penajam Paser Utara sebagai kota yang berkembang dari pesisir.
"Dengan adanya pembangunan ini, daerah kita sudah mudah diakses," tegasnya.
"Bisa membuka ruang pertumbuhan untuk wilayah kita," pungkasnya.
Pangkas Jarak Sekitar 30 Km
Berita sebelumnya. Dibuatnya jembatan duplikasi bentang pendek Pulau Balang, Balikpapan- Penajam Paser Utara akan memberikan efektivitas memangkas waktu perjalanan.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara, Danis Hidayat Sumadilaga pada Minggu (9/7/2023).
Menyatakan, pembangunan jembatan duplikasi akan meningkatkan konektivitas Jalan Lintas Selatan Kalimantan yang menjadi jalur utama angkutan logistik di Pulau Kalimantan.
Saat ini, Danis beranggapan, kendaraan dari Balikpapan menuju Penajam dan akan melanjutkan perjalanan ke Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan dan kota lainnya harus memutar dengan jarak sekitar 80 km dengan waktu tempuh 4 jam.
Alternatif lainnya yakni melalui transportasi kapal ferry dengan waktu penyeberangan sekitar 1,5 jam, belum ditambah waktu antre menuju kapal ferry.
Baca juga: Bandara VVIP IKN Nusantara, Berjarak 25 Km dari Balikpapan dan 107 Km dari Samarinda
Danis berharap, dengan dukungan jembatan duplikasi ini akan membantu mempersingkat jarak tempuh, yakni sekitar 30 km dan dapat dilintasi hanya dalam satu jam.
Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional BBPJN Kalimantan Timur, Ditjen Bina Marga membangun jembatan duplikasi bentang pendek Pulau Balang di Kalimantan Timur.
Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, jembatan duplikasi bentang pendek Pulau Balang berada sekitar 500 meter dari jembatan bentang panjang Pulau Balang yang telah selesai pada 2021 lalu.
Letaknya dibangun berdampingan dengan jembatan lama sepanjang 470 meter telah rampung pada 2015.
Jembatan duplikasi bentang pendek Pulau Balang dibangun sepanjang 511 meter dengan tipe rangka baja yang terdiri dari 4 pilar di zona laut dan 4 pilar di zona darat.
Tentu saja konstruksi jembatan mulai dibangun Januari 2023 sesuai kontrak senilai Rp471 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya - Duta - Jakon (KSO).
Saat ini progres fisik pekerjaan sudah mencapai 11,6 persen dengan serapan keuangan mencapai 25,5 persen.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara, Danis Hidayat Sumadilaga, menerangkan jembatan duplikasi ini penting untuk melengkapi Jembatan Pulau Balang bentang pendek.
Kemudian juga guna menghubungkan Jembatan Pulau Balang yang sudah selesai pembangunannya.
Baca juga: Jembatan Duplikasi Bentang Pendek Pulau Balang Balikpapan-PPU akan Pangkas Jarak Sekitar 30 Km
Menurutnya, jembatan duplikasi ini berfungsi selain menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, juga sebagai jalur utama angkutan logistik dan salah satu akses menuju IKN Nusantara.
"Nanti setelah jembatan ini dioperasikan, tentu sangat bermanfaat untuk membantu mengurangi volume lalu lintas yang tinggi, juga sebagai jalur logistik," papar Danis Sumadilaga.
Tersambung dengan Jalan Tol IKN Nusantara
Sementara itu, Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Reiza Setiawan menambahkan bahwa duplikasi jembatan bentang pendek Pulau Balang akan tersambung dengan jalan tol akses IKN Segmen 5A Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang.
Kata Reiza, jalur tersebut nantinya setelah tersambung bakal memiliki panjang 6,67 kilometer yang ditargetkan rampung pada 2024.

Jembatan Pulau Balang merupakan penghubung antara Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pembangunan jalan tol menuju IKN tersambung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
"Jalan ini bagian dari jaringan konektivitas menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara," tukas Reiza. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.