Berita Nasional Terkini

Apakah Jumat 18 Agustus 2023 Cuti Bersama? Cara bisa Long Weekend dan Sisa Hari Libur Nasional 2023

Apakah Jumat 18 Agustus 2023 cuti bersama? Cara bisa long weeekend memanfaatkan momen 17 Agustus 2023. Sisa hari libur Nasional dan cuti bersama 2023.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi kalender Agustus 2023. Apakah Jumat 18 Agustus 2023 cuti bersama? Cara bisa long weeekend memanfaatkan momen 17 Agustus 2023. Sisa hari libur Nasional dan cuti bersama 2023. 

Pada Agustus 2023, tanggal merah yang merupakan hari libur nasional hanya terjadi sekali.

Sedangkan sejak Agustus hingga penghujung 2023 nanti, tercatat ada tiga hari libur nasional yang ditetapkan sebagai tanggal merah.

Berikut daftar tanggal merah mulai Agustus hingga akhir 2023:

1. Agustus

- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

2. September

- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW.

3. Desember

- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal.

Selain hari libur nasional, terdapat satu cuti bersama yang masih tersisa pada 2023, yaitu: Selasa, 26 Desember 2023; Cuti bersama Hari Raya Natal.

Demikian, daftar tanggal merah pada Agutus 2023 beserta sisa hari libur dan cuti bersama hingga akhir 2023 yang perlu diketahui.

Baca juga: Momen Libur Idul Adha dan Cuti Bersama, Pelayanan Pengurusan SIM di Balikpapan Libur 5 Hari

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita Cuti Bersama

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved