Ismael Thomas Tersangka

Ismael Thomas, Anggota DPR dari Partai Apa? Daftar Harta Mantan Bupati Kubar Jadi Tersangka Korupsi

Ismael Thomas, anggota DPR RI dari partai apa? Profil dan daftar harta mantan Bupati Kubar tersangka korupsi di Kejaksaan Agung.

|
Editor: Amalia Husnul A
Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P Ismail Thomas (IT) menjadi tersangka kasus korupsi pemalsuan dokumen pertambangan di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ismael Thomas, anggota DPR RI dari partai apa? Profil dan daftar harta mantan Bupati Kubar tersangka korupsi di Kejaksaan Agung. 

Ismael Thomasl menjalani pendidikan sekolah dasar di SD Katholik WR Soepratman pada 1961-1967.

Ia menempuh pendidikan lanjutan di SMP Katholik WR Soepratman pada 1967-1970 dan SMA Katholik WR Soepratman pada 1970-1973.

Selang beberapa tahun kemudian, Ismael Thomas baru meneruskan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia pada 2000-2003.

Di sana, Ismael Thomas mengambil S1 Ilmu Hukum.

Setelah itu, Ismael Thomas meneruskan S2 Ilmu Administrasi Negara di Universitas Mulawarman pada tahun 2007-2009.

Pada periode 2000-2001, Ismael Thomas pernah menjadi anggota DPRD Kutai Barat lewat PDI Perjuangan.

Setelah menjadi legislator, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Barat periode 2001-2006.

Setelah itu, Ismael Thomas menjabat sebagai Bupati Kutai Barat periode 2006-2011 dan periode 2011-2016.

Setelah berkelana di tempat kelahirannya, Ismael Thomas kemudian menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Lama berkiprah di politik dan pemerintahan, berapa harta kekayaan Ismael Thomas?

Baca juga: 4 Fakta Ismael Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan: Palsukan Dokumen hingga Langsung Ditahan

Daftar Harta Kekayaan Ismael Thomas

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2022, Ismael Thomas memiliki kekayaan sebesar Rp 9,8 miliar.

Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2.238.050.000.

Perinciannya yakni:

- Tanah dan bangunan seluas 11.521 m2/190 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 560.500.000;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved