Ismael Thomas Tersangka
Ismael Thomas jadi Tersangka Kasus Korupsi, PDIP Kaltim Beri Jawaban soal PAW
Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Timur atau DPD PDIP Kaltim memberi respon.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Timur atau DPD PDIP Kaltim memberi respon soal persoalan hukum yang menjerat Anggota Komisi I DPR RI, Ismael Thomas.
Bendahara DPD PDIP Kaltim, M. Samsun saat ditemui TribunKaltim.co, mengatakan para kader PDIP sudah sangat sering diingatkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"(Terkait) permasalahan hukum, Ibu Ketua Umum sudah sering menyampaikan di dalam setiap Rakernas, sudah wanti-wanti agar hati-hati jangan sampai ada masalah hukum, kalau masalah hukum tanggung sendiri. Sudah ngingetin gitu," tegasnya, Rabu (16/8/2023) di Samarinda.
Sosok Ismael Thomas yang juga kader PDIP, maju sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI dan Kader PDIP, Rekam Jejak Ismael Thomas Tersangka Dugaan Korupsi Tambang
Kini telah diamankan oleh Kejaksaan Agung terjerat kasus dugaan korupsi. Tentu saja PDIP tidak akan intervensi.
Terlebih DPP PDIP tidak mungkin mencampuri permasalahan hukum yang didera kadernya.
"Mau gimana lagi, kita enggak bisa kemudian menghalang-halangi proses hukum, silakan. Ibu ketua umum sudah mengingatkan," kata Samsun.
Tak Punya Kewenangan PAW
Jika mengaitkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ismael Thomas, DPD PDIP Kaltim juga menyampaikan tidak memiliki kewenangan.
Pengganti Ismael Thomas di DPR RI sepenuhnya dipegang kendali oleh DPP PDIP.
"Ada juga yang bertanya ke saya (soal PAW), PAW itu bukan kewenangan DPD, sepenuhnya ada di DPP apalagi DPR RI," tandas Samsun.
Baca juga: 4 Fakta Ismael Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan: Palsukan Dokumen hingga Langsung Ditahan
"Secara kepengurusan (Ismael Thomas) tidak masuk struktur (partai)," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa 15 Agustus 2023, menetapkan Ismael Thomas, anggota Komisi I DPR RI dapil Kalimantan Timur sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen terkait tambang.
Selain ditetapkan tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Ismael Thomas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
Hal ini terhitung dari tanggal 15 Agustus sampai 3 September 2023 atau 20 hari ke depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230816_PDIP-Kaltim-soal-Ismael-Thomas.jpg)