HUT Kemerdekaan RI

951 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi di HUT Republik Indonesia

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda memberikan remisi umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/8/2023)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kalapas Narkotika Samarinda (pakaian adat serba hitam) Hidayat, memberikan surat remisi kepada para WBP dalam HUT ke 78 RI, Kamis (17/8/2023).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rangka HUT ke-78 RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda memberikan remisi umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/8/2023).

Pemberian remisi itu diserahkan langsung Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, usai  upacara kemerdekaan.

Lapas Narkotika Samarinda sendiri telah mengusulkan 951 orang WBP untuk mendapatkan remisi umum dan keseluruhannya disetujui dan diberi pengurangan masa hukuman.

Jumlah tersebut termasuk (include) dalam 9.366 WBP yang mendapatkan remisi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltimtara.

Baca juga: 495 WBP Rutan Tanah Grogot Diberi Remisi,13 Diantaranya Langsung Bebas

Baca juga: Ribuan WBP Kaltim Kaltara dari Perkara Korupsi Sampai Pidana Pencucian Uang Raih Remisi

"Besaran remisinya bervariasi. Dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan," bebernya.

Hidayat juga menambahkan, dari 951 orang, ada 17 WBP yang seharusnya mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

"Tapi belum ada yang langsung pulang karena harus menbayar subsider atau denda yang telah ditetapkan di pengadilan," sambungnya.

Dengan pemberian remisi tersebut, pihaknya berharap dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berperilaku baik dan mengikuti setiap program pembinaan, yang telah ditetapkan oleh Lapas Narkotika Samarinda.

"Selamat untuk yang sudah mendapatkan remisi. Tentu kami berharap dengan remisi ini WBP kita tetap mempertahankan sikap baiknya. Tidak hanya di lapas, tapi saat bebas nanti," ucapnya.

Baca juga: Jelang Kemerdekaan RI, Rutan Tanjung Redeb Beri Remisi 649 WBP

Tak hanya pemberian remisi, Lapas Narkotika juga telah mengadakan berbagai perlombaan tradisional dalam momentum 17 Agustus 2023.

Dengan tujuan para WBP tetap dapat merasakan keseruan dan kegembiraan di hari kemerdekaan seluruh bangsa Indonesia ini. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved