Kamis, 23 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Serikat Pekerja Kampus dari Berbagai Universitas di Indonesia Resmi Berdiri

Para pekerja dari kurang lebih 100 universitas di Indonesia mengadakan kongres pendirian Serikat Pekerja Kampus (SPK) pada Kamis (17/8/2023)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Suasana Pendirian Serikat Pekerja Kampus melalui Zoom Meeting yang berpusat di Salemba, Jakarta, Kamis (17/8/2023).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

"Posisi tawar yang kuat serta kekuatannya berlipat ganda itu hanya bisa kita peroleh melalui serikat pekerja," sambung Herdiansyah, yang berada di samping Kanti.

Herdiansyah melanjutakn, pada Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh tepat pada tanggal 1 Mei 2023 lalu para dosen mendeklarasikan dan mengakui dirinya sebagai buruh, dan menyatakan diri bergabung ke dalam barisan aksi hari buruh internasional.

Ia menjelaskan, pada awalnya Serikat Pekerja Kampus (SPK) didesain untuk kepentingan perjuangan para dosen.

Namun, para inisiator menyadari bahwa pekerja kampus bukan hanya dosen, tapi ada tenaga kependidikan (tendik), keamanan, tenaga kebersihan hingga asisten dosen dan pekerja magang.

Atas dasar itulah, para inisiator memutuskan serikat yang hendak dibangun ini adalah SPK yang menampung kehendak berorganisasi dari semua kalangan pekerja kampus apapun jenis dan status pekerjaanya..

Apalagi, inisiator SPK mendapatkan data dari Tim Riset Kesejahteraan Dosen yang menyatakan bahwa sebanyak 42,9 persen dosen menerima upah di bawah Rp 3 juta per bulan.

Sementara Tim Perumusan Masalah Komite Persiapan Pembentukan Serikat Pekerja Kampus juga menemukan bahwa 58 persen tenaga kependidikan merasa bahwa penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Para pendiri berharap SPK dapat menjadi wadah berdiskusi dan medium advokasi untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kepentingan pekerja kampus di Indonesia.

Sebab lanjutnya, yang menjadi isu perhatian utama SPK adalah permasalahan kesejahteraan, beban kerja akademik ataupun nonakademik, diskriminasi dalam sistem kerja, tidak adanya kesetaraan, kebebasan akademik, serta terabaikannya hak-hak pekerja kampus.

Selain pekerja kampus, berbagai serikat dan organisasi juga telah menyatakan dukungan bagi pendirian SPK.

Dimana para serikat dan organisasi melihat tak adanya kebebasan akademik menjadi ancaman di berbagai tempat di dunia.

Baca juga: Kampus Uniba Jalin Kerja Sama Bidang Tri Dharma dan Kenalkan IKN Nusantara ke Delegasi OICCA

Akademisi dan mahasiswa menghadapi ancaman persekusi dan hukuman disiplin karena menyebarkan gagasan dan mengajukan pertanyaan.

Tidak hanya itu, mereka menilai pemerintah menarik pendanaan pendidikan untuk alasan politis yang menyulitkan akademisi mempertahankan pekerjaan tetap.

"Kami melihat masalah itu di mana-mana. Mau Afghanistan, Brazil, China, Hungaria, Nikaragua, Amerika Serikat, Venezuela, dan lain-lain," kata Daniel Munir dari Scholars at Risk, di sebuah jejaring internasional yang ditampilkan dalam pendirian SPK.

"Kami mendukung pendirian SPK. Karena upaya ini hadir di waktu yang tepat dan akan berdampak bagi gerakan global untuk kebebasan akademik," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved