CPNS 2023

Jadwal Seleksi CPNS 2023, Cek Rincian Formasi dan Tahapan CPNS 2023, Cek Gaji PNS Setiap Golongan

Berikut jadwal seleksi CPNS 2023. Cek rincian formasi dan tahapan CPNS 2023. Cek gaji PNS setiap golongan.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Berikut jadwal seleksi CPNS 2023. Cek rincian formasi dan tahapan CPNS 2023. Cek gaji PNS setiap golongan. 

- Golongan IIIc = Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400.

- Golongan IIId = Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000.

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500.

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900.

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Untuk tunjangan, setiap PNS menerima besaran yang berbeda-beda.

Mengutip dari TribunJateng.com, besaran tunjangan PNS ini tergantung pada masa kerja, instansi, serta jabatan yang diemban.

Jenis tunjangan yang dapat diterima meliputi tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan lainnya.

Rencananya, jenis tunjangan akan disederhanakan menjadi tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan.

Tunjangan kinerja dihitung berdasarkan pencapaian kinerja masing-masing PNS.

Sementara tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS.

Perlu diperhatikan bahwa saat masih berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS), gaji yang diterima baru mencapai 80 persen dari gaji penuh.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved