Berita Nasional Terkini

Siapa Antonius Kosasih? Dirut PT Taspen yang Polisikan Kamaruddin, Eks Dirut Transjakarta Era Jokowi

Siapa Antonius Kosasih? Dirut PT Taspen yang polisikan Kamaruddin, pernah menjabat sebagai Dirot Transjakarta di era Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Rahel-Kurnia Sari Aziza
Antonius Kosasih saat menjabat Dirut PT Transjakarta (kiri). Pengacara Kamaruddin Simanjuntak di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/8/2023). Siapa Antonius Kosasih? Dirut PT Taspen yang polisikan Kamaruddin Simanjuntak, pernah menjabat sebagai Dirut Transjakarta di era Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen tengah jadi sorotan setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa Bareskrim Polri.

Sosok Antonius Kosasih yang kini menjabat sebagai Dirut PT Taspen ini sebelumnya pernah menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya Dirut Transjakarta di era Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Simak selengkapnya profil Antonius Kosasih lengkap rekam jejak dan harta kekayaannya yang kini tengah berkonflik dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks setelah dilaporkan Dirut PT Taspen (Persero), Antonius Kosasih.

Penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak ini berdasarkan laporan Antonius Kosasih nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya, pada 5 September 2022.

Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih ini melaporkan Kamaruddin Simanjuntak setelah potongan video pengacara tersebut beredar di media sosial.

Dalam video itu, Kamaruddin menyebut soal wanita simpanan dan adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang capres pada Pilpres 2024.

Kamaruddin Simanjuntak sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik tersebut pada Senin (14/8/2023) malam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin pada 10 Agustus 2023 lalu.

Namun, Kamaruddin Simanjuntak mengaku berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin hari ini.

Sementara, mantan istri Dirut Taspen, Rina Lauwy memberikan dukungan kepada pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak

Mantan istri Antonius Kosasih, Rina Lauwy menuding adanya kriminalisasi ke pengacaranya.

Baca juga: Siapa Dirut PT Taspen yang Dituding Kamaruddin Kelola Dana Capres Rp 300 T? Profil ANS Kosasih

Rina Lauwy menilai bahwa Kamaruddin adalah orang yang baik dan semua orang harus membantunya keluar dari jeratan hukum.

 "Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun. Saya tidak bisa tidur. Tiap hari, saya stres," kata Rina kepada wartawan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved