Berita Nasional Terkini
Apa Itu PT Taspen? Ramai Diulas Usai Dirut Antonius Kosasih Polisikan Kamaruddin Simanjuntak
Apa itu PT Taspen? Perusahaan BUMN ini sedang ramai diulas usai direkturnya, Antonius Kosasih polisikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
TRIBUNKALTIM.CO - Apa itu PT Taspen? Perusahaan BUMN ini sedang ramai diulas usai direkturnya, Antonius Kosasih polisikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Ulasan soal apa itu PT Taspen, sejarahnya, dan fungsinya selengkapnya di artikel ini. Simak juga profil/biodata Antonius Kosasih yang bersitegang dengan Kamaruddin Simanjuntak.
Dilansir dari Wikipedia, PT Taspen (Persero) (aslinya merupakan akronim dari Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil, kecuali Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan (yang sejak 1971 dioperasikan oleh Asabri).
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 17 April 1963, saat Pemerintah Indonesia resmi mendirikan Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN Taspen) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963.
Baca juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dan Rina Lauwy, Sebut Uang dan Penjara
Seiring dengan makin meningkatnya jumlah pegawai negeri sipil dan makin luasnya cakupan layanan, pada tanggal 18 November 1970, Taspen resmi bertransformasi menjadi sebuah perusahaan umum.
Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 jo Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981, perusahaan ini kembali bertransformasi menjadi sebuah persero dengan nama PT Taspen (Persero).
Lantas siapa Antonius Kosasih?'
Profil dan biodata ASN Kosasih, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang poisikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Nama Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih menjadi sorotan setelah pegacara Kamaruddin Simanjuntak diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
Antonius Kosasih merupakan sosok yang polisikan Kamaruddin Simanjuntak atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.
Atas laporan Antonius Kosasih tersebut, kini Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan ini tersangka berdasarkan laporan terhadap Kamaruddin terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya, pada 5 September 2022.
Laporan tersebut buntut dari potongan videonya yang beredar di media sosial.

Dalam video itu, Kamaruddin menyebut soal wanita simpanan dan adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang capres pada Pilpres 2024.
Kamaruddin sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik tersebut pada Senin (14/8/2023) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.