Berita Nasional Terkini

Apa Itu PT Taspen? Ramai Diulas Usai Dirut Antonius Kosasih Polisikan Kamaruddin Simanjuntak

Apa itu PT Taspen? Perusahaan BUMN ini sedang ramai diulas usai direkturnya, Antonius Kosasih polisikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribun Jambi
DIRUT PT TASPEN - Apa itu PT Taspen? Perusahaan BUMN ini sedang ramai diulas usai direkturnya, Antonius Kosasih polisikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak. 

Harta Kekayaan

Sebagai Dirut PT Taspen, Antonius NS Kosasih wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dapat dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Antonius, di laman elhkpn.kpk.go.id.

Melansir laman LHKPN KPK tersebut, terakhir kali Antonius NS Kosasih melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, untuk tahun periodik 2022.

Antonius memiliki total harta kekayaan senilai Rp 47.085.215.329.

Harta kekayaan sebesar Rp47 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan hingga kendaraan bermotor.

Antonius tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang. Seluruhnya tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Tercatat harta tidak bergerak milik Antonius mencapai Rp19.825.000.000.

Baca juga: Wabup Mahulu Hadiri Pemakaman Antonius Lung Gun

Lulusan sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin.

Harta itu terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp300 juta, Honda CRV 2020 senilai Rp488 juta, dan Honda CRV 2022 senilai Rp659 juta.

Total harta bergerak milik Antonius berjumlah Rp1.447.000.000.

Antonius juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp8.912.660.000, kas dan setara kas Rp16.363.218.909.

Ia juga punya harta lainnya berjumlah Rp537.336.420.

Sehingga total harta Antonius NS Kosasih mencapai Rp47.085.215.329.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved