Kamis, 23 April 2026

Ibu Kota Negara

Hotel di KIPP IKN Nusantara Tidak Sesuai Tata Ruang

Bangunan hotel yang tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara akan dilakukan penertiban.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
Kontan/Baihaki
Ilustrasi pembangunan di lokasi IKN Nusantara. Bangunan hotel yang tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara akan dilakukan penertiban. 

Namun demikian, pihaknya tengah mengidentifikasi jumlah bangunan yang dibangun tidak sesuai RDTR, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PPU dan Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku.

"Nanti datanya akan dilaporkan tertulis kepada saya, karena mereka (Satpol PPU dan Polsek Sepaku) baru lakukan (identifikasi) terakhir beberapa hari lalu," ucap Thomas.

Baca juga: Progres Terbaru Pembangunan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN Nusantara

Adanya persoalan bangunan yang tidak sesuai RDTR IKN ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi
keliling seputar regulasi tata ruang dalam pembangunan.

"Kami sudah memberikan identifikasi sekaligus memberikan pemahaman terhadap mereka yang melanggar. Supaya mereka tahu, jadi kami tidak sekadar datang terus menegakkan aturan (law enformcement).

"Karena kami betul-betul mau melaksanakan penegakan peraturan terkait tentang tata ruang," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved