Berita Nasional Terkini
SLIK OJK atau BI Checking Bisa Dilakukan Secara Online, Cek Riwayat Kredit di Laman idebku.ojk.go.id
SLIK OJK atau BI Checking bisa dilakukan secara online, cek riwayat kredit pakai HP di laman idebku.ojk.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - SLIK OJK atau BI Checking bisa dilakukan secara online, cek riwayat kredit pakai HP di laman idebku.ojk.go.id.
Masyarakat tentu sudah tidak asing dengan nama Bank Indonesia Checking (BI Checking) atau Sistem Informasi Debitur (SID).
Nama BI Checking kini sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pergantian nama BI Checking menjadi SLIK berlaku per 1 Januari 2018 .
Masyarakat kini tak perlu bingung lagi jika ingin mengecek riwayat kredit atau BI checking mereka.
Pasalnya, mengecek skor BI Checking kini sudah bisa dilakukan sendiri dan ternyata sangat mudah.
Mengecek BI Checking tidak perlu menggunakan komputer, karena juga bisa dilakukan memakai handphone.
Mengecek skor BI Checking bisa dilakukan melalui laman idebku.ojk.go.id.
BI Checking adalah layanan informasi lancar atau macetnya pembayaran kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia.
Baca juga: Perekonomian Regional Kalimantan Tumbuh Positif Triwulan I 2023, Kaltim Serap Kredit Terbesar
Sebelumnya isu seputar skor BI Checking menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Skor BI Checking yang buruk akan memberikan dampak negatif bagi debitur.
Di antaranya, skor BI Checking yang buruk dikabarkan dapat menghambat seseorang ketika mengajukan permohonan kredit.
Debitur akan mendapatkan penolakan karena buruknya kolektabilitas dalam Sistem Informasi Debitur.
Salah satu hal yang memengaruhi skor BI Checking adalah penggunaan layanan paylater atau pinjaman online (pinjol) dengan pembayaran yang macet.
Selain itu, beredar isu bahwa skor BI Checking yang buruk bisa membuat seseorang gagal mendapatkan pekerjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.