Berita Nasional Terkini

Gibran Siap Diperiksa, Buntut Kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli ke KPK: Buktinya Valid Nggak?

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka siap dipanggil KPK jika dilaporkan Amien Rais dan Rizal Ramli.

KOMPAS.com/Labib Zamani/KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023) (kiri). Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka siap dipanggil KPK jika dilaporkan Amien Rais dan Rizal Ramli.

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming juga mengaku siap diperiksa.

Gibran pun mengaku tak masalah jika dilaporkan ke KPK

Tinggal tunggu pembuktiannya valid atau tidak.

Gibran menanggapi santai terkait kedatangan pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kelakuan Kader PSI Bikin Gibran Rakabuming Tak Nyaman, Hendak Pakaikan Jaket Lalu Dihadang Giring

Kedatangan mereka untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Hmm.. yowis laporkan aja," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023).

Putra sulung Presiden Jokowi menantang mereka membuktikan tuduhannya.

"Kalau ada buktinya ya dibuktikan," ungkap dia.

Terkait bukti baru yang mereka temukan, Gibran mempersilakan untuk membuktikannya.

"Ya silakan. Bagus, bagus, bagus. Silakan dibuktikan aja," kata dia.

Gibran mengaku siap dipanggil KPK jika tuduhan mereka dapat dibuktikan kebenarannya.

Dirinya juga menyampaikan, tidak akan pergi ke mana-mana.

Baca juga: Kelakar Gibran Rakabuming Ledek Senior yang Batal Dipecat Partai, Budiman Sebut PDIP Bak Real Madrid

"Lha ada buktinya nggak. Lha buktinya valid nggak. Saya ngikutin aja. Dipanggil silakan. Santai wae," jelas dia.

Ayah Jan Ethes Srinarendra mengaku, tidak khawatir dengan tuduhan KKN.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

"Khawatir apa? Nggak (khawatir). Ya dibuktikan aja kalau ada buktinya yang valid, ya," kata suami Selvi Ananda ini.

Sebelumnya, pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan Amien dan Rizal diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.

Baca juga: Disebut Sangat PSI, Gibran Rakabuming Panik, Langsung Nolak dan Tunjukkan Gesture Banteng

Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.

Pantauan Kompas.com, rombongan Amien ini tiba sekitar pukul 13.25 WIB, Senin (21/8/2023).

Pada pokoknya, Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Sementara itu, Ubedillah Badrun mengatakan, kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," kata Ubedillah saat ditemui awak media di KPK.

Baca juga: Kopdarnas Partai Besutan Grace Natalie Dihadiri Gibran, Budiman Sudjatmiko Bantah Pindah ke PSI

Ubedillah mengatakan, KPK semestinya bisa menindaklanjuti laporannya karena kasus itu melibatkan pejabat.

Selain itu, ia juga mengaku telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved