Berita Nasional Terkini
Tangis Mario Dandy Kala Baca Nota Pembelaan, Kecewa dan Nyesal Bikin Malu Orangtua
Mario Dandy Satriyo 0) menahan tangisnya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus penganiayaan D (17), Selasa (22/8/2023)
TRIBUNKALTIM.CO - Mario Dandy terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dituntut belasan tahun, Mario Dandy Satriyo mengaku kecewa.
Mario Dandy Satriyo 0) menahan tangisnya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus penganiayaan D (17), Selasa (22/8/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.
Mario Dandy terlihat mengenakan kemeja berwarna biru tua saat membacakan pleidoinya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Mario Dandy Dinilai Tak Manusiawi
Ia turut menumpahkan kekecewaan yang selama ini ia pendam, serta permintaan maaf pada orangtua.
Salah satunya kekecewaan terhadap jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya dengan hukuman maksimal selama 12 tahun penjara.
"Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan," kata dia.
Mario merasa berhak memperoleh sejumlah keringanan karena beberapa faktor.
Antara lain, dia masih berusia muda sehingga bisa memperbaiki masa depannya.
Faktor lainnya, dia belum pernah sekali pun bermasalah dengan hukum sebelum kasus penganiayaan D.
"Seumur hidup saya, saya belum pernah sekalipun bermasalah dengan hukum. Pada usia muda ini, saya meyakini bahwa saya masih dapat memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik dengan meninggalkan cara-cara hidup yang salah dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," tutur Mario.
Kecewa dengan berbagai kabar negatif
Tidak hanya kepada JPU, Mario mengaku sangat kecewa dengan pemberitaan yang selama ini berseliweran di media massa.
Sebab, banyak pernyataan tentang dirinya yang menurut dia tak sesuai fakta.
"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak," ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230628_Mario-Dandy-Satriyo-1.jpg)