Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Tangis Mario Dandy Kala Baca Nota Pembelaan, Kecewa dan Nyesal Bikin Malu Orangtua

Mario Dandy Satriyo 0) menahan tangisnya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus penganiayaan D (17), Selasa (22/8/2023)

Tayang:
Editor: Heriani AM
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terhadap dua anak sebagai saksi dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua anak dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. Mario Dandy Satriyo 0) menahan tangisnya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus penganiayaan D (17), Selasa (22/8/2023) 

TRIBUNKALTIM.CO - Mario Dandy terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dituntut belasan tahun, Mario Dandy Satriyo mengaku kecewa.

  Mario Dandy Satriyo 0) menahan tangisnya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus penganiayaan D (17), Selasa (22/8/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

Mario Dandy terlihat mengenakan kemeja berwarna biru tua saat membacakan pleidoinya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Mario Dandy Dinilai Tak Manusiawi

Ia turut menumpahkan kekecewaan yang selama ini ia pendam, serta permintaan maaf pada orangtua.

Salah satunya kekecewaan terhadap jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya dengan hukuman maksimal selama 12 tahun penjara.

"Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan," kata dia.

Mario merasa berhak memperoleh sejumlah keringanan karena beberapa faktor.

Antara lain, dia masih berusia muda sehingga bisa memperbaiki masa depannya.

Faktor lainnya, dia belum pernah sekali pun bermasalah dengan hukum sebelum kasus penganiayaan D.

"Seumur hidup saya, saya belum pernah sekalipun bermasalah dengan hukum. Pada usia muda ini, saya meyakini bahwa saya masih dapat memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik dengan meninggalkan cara-cara hidup yang salah dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," tutur Mario.

Kecewa dengan berbagai kabar negatif

Tidak hanya kepada JPU, Mario mengaku sangat kecewa dengan pemberitaan yang selama ini berseliweran di media massa.

Sebab, banyak pernyataan tentang dirinya yang menurut dia tak sesuai fakta.

"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak," ucap dia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved