Berita Viral

Berjanji akan Kooperatif, Inilah Motif dan Alasan Oklin Fia Buat Konten Jilat Es Krim

Selebgram Oklin Fia akhirnya buka suara soal konten jilat es krim yang kini menjadi sorotan publik. 

Editor: Doan Pardede
Capture Instagram@oklinfia
Oklin Fia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Selebgram Oklin Fia akhirnya buka suara soal konten jilat es krim yang kini menjadi sorotan publik. 

Selebgram Oklin Fia memenuhi panggilan polisi dalam perkara konten jilat es krim yang dianggap tak senonoh dan viral di media sosial, Kamis (24/8/2023).

Dalam kesempatan itu juga, Oklin akhirnya buka suara atas kasus yang menjeratnya.

Secara terbuka, ia meminta maaf kepada masyarakat buntut kontennya yang viral itu.

Baca juga: Viral! Dihujat dan Dipolisikan Pasca Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Tak Kapok Jadi Konten Kreator

Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.

PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama karena dianggap membuat konten tak senonoh sambil mengenakan hijab.

Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Sekadar lucu-lucuan

Kuasa hukum dari selebgram Oklin Fia, yakni Budiansyah, menjelaskan, alasan kliennya membuat konten kontroversial itu semata-mata hanya untuk lucu-lucuan.

"Sesuai tadi pemeriksaan, Oklin sudah menyatakan bahwa memang konten itu dibuat untuk sekadar happy-happy saja, lucu-lucuan saja," jelas Budiansyah, Kamis (24/8/2023).

Budiansyah sendiri menuturkan, pembuatan konten jilat es krim tersebut memang tidak ditujukan untuk menghina agama tertentu.

Sementara itu, Oklin Fia, juga menyampaikan bahwa konten itu ia buat bersama dengan seorang rekannya yang berprofesi sebagai penata rias.

Ia mengaku terinspirasi oleh konten jilat es krim milik orang lain sehingga ia pun memproduksi konten serupa.

"Intinya, kenapa saya buat video itu, karena ada video lain yang membuat video itu juga, jadi saya recreate (buat ulang)," jelas Oklin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis.

Minta maaf

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved