Ismael Thomas Tersangka
Kejati Irit Bicara soal Eks Kadis ESDM Kaltim Tersangka di Kasus Ismael Thomas
Eks Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim berinisial CB ditetapkan Kejaksaan Agung
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Eks Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim berinisial CB ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ismael Thomas.
Perkara dugaan tipikor ini, terkait penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, di Kutai Barat.
Pemeriksaan terhadap CB sebagai saksi berlangsung pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi, kepada Tribunnews.com membenarkan penetapan status tersangka tersebut pada Kamis (24/8/2023) di Jakarta.
Baca juga: Mantan Kadis ESDM Kaltim Ditahan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Tambang Terkait Ismael Thomas
Inspektorat Daerah (Itda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim masih irit bicara terkait perkembangan CB yang telah menjadi tersangka.
Kejati Kaltim, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Toni Yuswanto secara singkat membenarkan status tersangka CB.
Namun, apakah kasus ini bakal dilimpahkan kepada Kejati Kaltim, pihaknya masih belum bisa memastikan.
"Jadi masih ditangani langsung oleh Kejagung RI sekarang," singkatnya.
Baca juga: Andika Hasan Gantikan Ismael Thomas, Wakil Ketua Bappilu PDIP Kaltim Fokus Pemenangan Pemilu 2024
Terkait keterlibatan ASN Pemprov Kaltim dalam kasus ini, Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Prananta saat dikonfirmasi menegaskan, untuk langsung mengkonfirmasi Badan Kepegawaian Kaltim (BKD).
"Saran saya lebih baik konfirmasi ke BKD Provinsi terkait status kepegawaian yang bersangkutan," tegas Irfan.
BKD Kaltim Belum Menjawab
TribunKaltim.co berupaya mengkonfirmasi Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, namun belum bersedia menjawab.
Tetapi, perihal status tersangka CB, pihaknya juga masih memerlukan pendalaman untuk status hukum yang bersangkutan.
Sebelumnya diberitakan, Ismael Thomas yang merupakan mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Kaltim, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat pada dua periode, yaitu 2006-2011 dan 2011-2016 terjerat kasus dugaan tipikor.
Ia ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemalsuan izin tambang PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Akibat dari tindakannya, Ismael Thomas ditahan selama 20 hari ke depan hingga tanggal 3 September 2023.
Ia akan menjalani masa penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Salemba Kejagung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231608_ismael-thomas.jpg)