Pileg 2024
KPU Kaltim Minta Warga tak Perlu Khawatir Saat Berikan Tanggapan soal Bacaleg
Bagi masyarakat yang melaporkan atau memberikan tanggapan soal Daftar Calon Sementara Bacaleg 2024, akan dirahasiakan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Mulai dari Sabtu 19 Agustus 2023 hingga Senin 28 Agustus 2023 mendatang, KPU Kaltim akan menunggu tanggapan dari masyarakat atas hasil pleno yang telah disampaikannya.
Setelah ada tanggapan yang masuk, pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak yang berkaitan dengan cara menyampaikan kepada parpol yang dituju.
Baca juga: KPU Kaltim Update Pendaftaran Bacalon DPD RI, 3 Nama Masih Ditunggu
Lalu, langkah selanjutnya akan melakukan klarifikasi dari internal partai kepada bacaleg kemudian hasil klarifikasi akan disampaikan ke KPU Kaltim.

Seperti misalnya ada bacaleg yang mungkin tergabung sebagai Direksi BUMN/BUMD, tidak aktif TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, bukan mantan narapidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.
Setelah semua tahapan tersebut dilalui, KPU Kaltim akan segera memasuki tahap Daftar Calon Tetap.
(*)
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.