CPNS 2023
Catat! Kuota Formasi CPNS 2023 Capai 3 Ribu Orang, Cek Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023
Catat! kuota formasi CPNS 2023 capai 3 ribu orang. Cek jadwal pendaftaran dan persyaratan CPNS 2023.
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Daftar jurusan yang diminta
Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberi peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang memiliki ijazah perguruan tinggi.
Baca juga: Beda dengan PPPK! Ini Arti Masa Sanggah CPNS adalah Apa dan Cara Mengajukan di Seleksi CPNS 2023
Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.
3. Petugas Barang Bukti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.