CPNS 2023

Catat! Kuota Formasi CPNS 2023 Capai 3 Ribu Orang, Cek Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023

Catat! kuota formasi CPNS 2023 capai 3 ribu orang. Cek jadwal pendaftaran dan persyaratan CPNS 2023.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Catat! kuota formasi CPNS 2023 capai 3 ribu orang. Cek jadwal pendaftaran dan persyaratan CPNS 2023. 

- Jaksa: 2.000 formasi

- Petugas barang bukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Daftar jurusan yang diminta

Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberi peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang memiliki ijazah perguruan tinggi.

Baca juga: Beda dengan PPPK! Ini Arti Masa Sanggah CPNS adalah Apa dan Cara Mengajukan di Seleksi CPNS 2023

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum

- S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved