Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Kejati Kaltim Menangkan Gugatan Perdata Terkait Kegiatan Ship To Ship Batubara Muara Berau

Jajaran Korps Adhyaksa Kaltim telah memenangkan perkara perdata gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan sejumlah nelayan Muara Berau

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sidang putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim pada Rabu (23/8/2023) lalu di PN Tenggarong, Kejati Kaltim mewakili negara memenangkan perkara gugatan perdata yang dilayangkan kelompok nelayan Muara Berau.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Selain Presiden RI, para tergugat lainnya dalam perkara ini adalah Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Gubernur Kalimantan Timur, serta Bupati Kutai Kartanegara.

Serta Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Muara Badak, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Samarinda (KP3), Indonesia National Shipowners Association (INSA), serta sembilan perusahaan batubara dan pelayaran. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved