Berita Nasional Terkini
Mental Dian Terguncang usai Anaknya Dipastikan Tertukar, Sempat Pingsan Dengar Hasil Tes DNA
Mental Dian terguncang usai anaknya dipastikan tertukar, sempat pingsan mendengar hasil tes DNA.
TRIBUNKALTIM.CO - Mental Dian terguncang usai anaknya dipastikan tertukar, sempat pingsan mendengar hasil tes DNA.
Kasus bayi tertukar di Bogor akhirnya tuntas setelah polisi mengumumkan hasil tes DNA.
Berdasarkan hasil tes DNA yang dikeluarkan Puslabfor Polri, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar.
Pengumuman hasil tes DNA yang digelar di Polres Bogor pun diiringi hiteria keluarga korban.
"Ada yang dari keluarga, ada yang dari pihak korban, lebih dari satu orang, ya histeris, lebih ke histeris," kata Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti seusai pengumuman hasil tes DNA tersebut, Jumat (25/8/2023) malam.
Rusdy menyebut proses mediasi itu berlangsung lama lantaran ada pihak keluarga yang syok mendengar hasil tes DNA, termasuk Dian.
Dian bahkan sempat pingsan kala mengetahui anak yang sudah diasuhnya selama setahun bukanlah darah dagingnya sendiri.
Diungkapkan Rusdy, mental Dian terguncang mendengar hasil tes DNA itu.
Sementara kondisi Siti Mauliah jauh berbeda karena lebih siap menerimanya.
"Lumayan lama (mediasi) karena memang dari pihak ibu Dian kan baru mendengar hasil tes DNA yah. Kalau kami dari Bu Siti sudah dua kali. Memang sedikit syok mentalnya, psikisnya," kata Rusdy.
Baca juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor Tuntas, Siti Mauliah Tersenyum Lebar, Tak Berniat Ganti Nama Buah Hati
Mediasi di Polres Bogor Diwarnai Isak Tangis Keluarga

Suasana mediasi itu juga diwarnai isak tangis keluarga, termasuk keluarga Ibu Siti. Bahkan polisi yang hadir juga ikut terharu.
"Manusiawi lah saya kira. Ibu mana yang tidak sedih ketika mendengar berita acara hasil tes DNA. Bahkan semuanya saya kira, semua yang hadir di ruangan itu menangis, bahkan Kapolres juga menangis, dari Deputi Kementerian semua juga ikut merasakan apa yang dirasakan para korban," ungkap Rusdy.
Dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, diketahui bahwa bayi milik Siti Mauliah dan Dian memang tertukar.
"Tadi kami telah melakukan mediasi telah terjadi kesepakatan berdasarkan hasil dari Laboratorium Forensik, Bareskrim Mabes Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (26/8/2023).
Mediasi berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Polres Bogor. Pihak keluarga akhirnya sepakat menerima hasil tes DNA silang tersebut.
"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, sekali lagi kami mengucap syukur alhamdulilah, atas rahmat Allah subhanahu wa ta'ala, tuhan Yang Maha Kuasa, masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," tutur Rio.
Baca juga: Tahapan Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor Butuh Sebulan, Ini Nasib Perawat dan Bidan yang Lalai
Kejadian Pertama di Indonesia
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, kasus bayi tertukar ini adalah kejadian pertama di Indonesia.
"Ini adalah kejadian pertama di Republik Indonesia, sehingga kami mencoba menyelesaikan ini di luar penyelidikan tersebut yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D," kata Rio.
Kasus bayi tertukar ini mencuat setelah Siti Mauliah (37) melaporkan bayinya tertukar ke Polres Bogor.
Siti Mauliyah dan Muhammad Tabrani yakin bayi yang mereka rawat selama hampir satu tahun terakhir tertukar saat lahiran di RS Sentosa Bogor.
Siti sebelumnya sudah melakukan tes DNA dan dari hasil itu diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut bukan anak kandungnya. Siti melaporkan kasus ini ke Polres Bogor.
Di sisi lain Dian sempat berkukuh anak yang ia rawat merupakan darah dagingnya.
Pasalnya sejak melahirkan di Rumah Sakit Sentosa, sang bayi mengenakan gelang atas nama dirinya.
Warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor itu juga sempat menolak melakukan tes DNA ketika didatangi Siti Mauliah.

Sampai kemudian Polres Bogor memfasilitasi tes DNA bagi dua bayi dan orang tua tersebut.
Tes DNA itu dijalani pada Senin (21/8/2023).
Hasil tes DNA menurut AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa memang bayi Siti dan Dian tertukar.
Dengan berat hati, Dian harus menerima kenyataan bahwa bayi yang dirawat selama satu tahun terakhir bukanlah anak kandungnya.
Dian harus menerima kenyataan bahwa memang bayi yang ia rawat adalah anak kandung Siti Mauliah.
Ketika bertemu, Siti pun mengaku sempat membisikan sebuah pesan khusus yang menguatkan Dian.
"Saya mengucapkan, kita selamanya harus silaturahmi dan menjalin persaudaraan," kata Siti menirukan ucapannya saat memeluk Dian.
Kata Siti, Dian juga mengamini permintaannya tersebut.
"Dari ibu D dia bersedia, 'iya, saya juga menerima'. Menerima saya juga, keluarganya juga menerima keluarga saya. Itu yang diinginkan beliau, menjalin kekeluargaan," kata Siti.
Baca juga: Update Bayi Tertukar di Bogor, Siti dan Dian Tidak Dapat Langsung Bawa Pulang Anak Kandungnya
Bayi Tidak Langsung Diserahkan
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar mengatakan, dua bayi tertukar di Bogor ini itu tidak langsung diserahkan ke orang tua biologisnya usai hasil tes DNA keluar.
Ia menjelaskan ada sejumlah tahapan yang harus dijalani sebelum anak diserahkan ke orang tua aslinya.
Menurutnya langkah-langkah itu sudah disepakati oleh keluarga Siti dan Dian.
"Melalui tahapan-tahapan yang disepakati tadi, di antaranya di minggu pertama akan dilakukan assesment kepada masing-masing anak dan keluarga," kata Nahar.
"Tahapan kedua tentu proses selanjutnya adalah penyesuaian. Penyesuaian di mana anak nanti akan dimulai dikenalkan di lingkungannya anak ini tumbuh atau berkembang di lingkungannya masing-masing keluarga orang tua kandungnya," jelasnya.
Setelah itu, lanjut Nahar, akan kembali melakukan assessment. Jika semua ketentuan sudah bisa dipenuhi maka anak akan diserahkan ke orang tua aslinya.
"Setelah itu dipastikan bahwa semua tahapan bisa diselesaikan maka di minggu keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya," tutur Nahar.
Nahar berharap seluruh proses itu bisa berjalan dengan baik. Hak anak juga terpenuhi.
"Setelah tahapan itu kami berharap bahwa proses ini bisa kita selesaikan. Kita berharap bahwa hak-hak anak untuk mengetahui orang tua kandungnya, hak anak untuk diasuh oleh kedua orang tua kandungnya bisa kita penuhi dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setahun Mengasuh Ternyata Bukan Bayinya, Mental Dian Terguncang, Histeris Sempat Pingsan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.