Berita Nasional Terkini

Tahapan Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor Butuh Sebulan, Ini Nasib Perawat dan Bidan yang Lalai

Tahapan pengembalian bayi tertukar di Bogor butuh sebulan, ini nasib perawat dan bidan yang lalai.

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Kedua ibu beserta bayinya yang tertukar telah dipertemukan saat mediasi atau penyampaian hasil tes DNA silang di Ruang Unit Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023) malam. Tahapan pengembalian bayi tertukar di Bogor butuh sebulan, ini nasib perawat dan bidan yang lalai. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tahapan pengembalian bayi tertukar di Bogor butuh sebulan, ini nasib perawat dan bidan yang lalai.

Kasus bayi tertukar di Bogor akhirnya berujung terang dengan keluarnya hasil Tes DNA.

Namun, meski sudah dipastikan bayi yang diasuh Dian dan Siti Mauliah tertukar, mereka tak bisa serta merta langsung membawa pulang anak biologis mereka.

Ada tahapan yang harus dilakukan, paling tidak selama sebulan.

Baca juga: Update Bayi Tertukar di Bogor, Siti dan Dian Tidak Dapat Langsung Bawa Pulang Anak Kandungnya

Kasus tertukarnya bayi di Bogor telah memasuki babak akhir.

Kemarin, Jumat (25/8/2023), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengumumkan bahwa bayi yang selama ini diasuh oleh Dian adalah anak dari Siti Mauliah.

Hal ini diketahui berdasarkan tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri, Jakarta.

Setelah itu, tahapan selanjutnya yaitu pengembalian anak ke orang tua biologis.

Namun, ternyata kedua anak tersebut tidak dapat langsung untuk kembali ke orang tua masing-masing.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra pun mengungkapkan proses pengembalian itu membutuhkan proses selama satu bulan sesuai kesepakatan kedua orang tua meski jika mengacu pada standard operating procedure (SOP), proses pengembalian membutuhkan waktu selama enam bulan.

"Ada satu bulan tahapan yang disepakati, diawal sebetulnya kita tawarkan enam bulan ya sesuai SOP tapi nampaknya bisa dipercepat selama satu bulan," katanya dalam program Kompas Siang di Kompas TV, Sabtu (26/8/2023).

Jasra menjelaskan alasan proses pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung lantaran perlunya proses transisi karena diyakini orangtua dan anak tersebut memiliki kenangan yang mendalam dan perlu untuk diberi waktu untuk mengikhlaskan.

"Kenapa ini penting dilakukan? karena memang satu tahun pengasuhan masing-masing keluarga ini tentu punya kenangan masing-masing, kedekatan yang kira-kira tidak mudah (untuk dilupakan -red)," katanya.

4 Tahapan Penukaran Anak: dari Asesmen hingga Uji Coba Menginap

Lalu, selama sebulan proses pengembalian, ada empat tahapan yang harus dilewati oleh masing-masing orang tua.

Pada minggu pertama, terhitung sejak Jumat kemarin, kedua orangtua akan melakukan assesmen terkait kesiapan penukaran anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved